KriminalMempawah

Kronologi Tragedi Maut di Jongkat, Tantangan di Medsos Berbuah Parang Seleng

×

Kronologi Tragedi Maut di Jongkat, Tantangan di Medsos Berbuah Parang Seleng

Sebarkan artikel ini
Suasana pemakaman korban pembunuhan di TPU kampung halaman korban yang dihadiri langsung oleh Kapolsek Jongkat.
Suasana pemakaman SR, korban pembunuhan kampung halaman korban Parit Wak Gatak Kubu Raya, yang dihadiri langsung oleh Kapolsek Jongkat.

MEMPAWAH, JEJARING KALBAR – Perselisihan di media sosial berujung tragis. Seorang pria berinisial SR tewas setelah terlibat cekcok melalui Messenger Facebook yang berlanjut ke pertemuan langsung dan aksi penganiayaan di Jalan PT Muara Sungai Landak (MSL), Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kamis (7/5/2026) pagi.

Peristiwa bermula sekitar pukul 07.20 WIB saat korban dan pelaku terlibat adu argumen di Messenger. Percakapan memanas hingga korban menantang pelaku untuk bertemu di lokasi sepi. Tantangan tersebut kemudian ditanggapi pelaku yang selanjutnya mencari korban.

Pelaku yang saat itu berada di depan rumah melihat korban melintas, lalu mengikuti hingga ke Jalan PT MSL. Setibanya di lokasi, pelaku menghentikan korban dan kembali terjadi adu mulut. Situasi memuncak ketika korban turun dari sepeda motor dan menantang pelaku.

Emosi pelaku tak terbendung. Ia kemudian menyerang korban menggunakan parang panjang (seleng), menebas bagian bahu kiri dan punggung. Korban sempat berusaha melarikan diri, namun terjatuh setelah tersandung tumpukan kayu.

Pelaku yang masih dikuasai amarah kembali menyerang dengan menggunakan pisau, menusuk bagian perut serta melukai wajah korban. Dalam kondisi luka parah, korban sempat berlari sambil berteriak meminta pertolongan warga sebelum akhirnya dievakuasi.

Kasatreskrim Polres Mempawah, AKP M. Ginting, mengatakan kejadian ini bermula dari konflik di media sosial yang berlanjut ke pertemuan langsung dan berujung kekerasan.

“Peristiwa ini dipicu perselisihan di media sosial yang kemudian berlanjut ke pertemuan di lokasi kejadian. Saat bertemu, terjadi cekcok hingga pelaku melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam,” ujarnya.

Korban akhirnya meninggal dunia akibat luka serius yang dialaminya. Sementara itu, pelaku setelah kejadian memilih menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

“Pelaku saat ini sudah kami amankan di Polres Mempawah. Kami juga telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Pada siang harinya, jajaran kepolisian dari Polsek Jongkat turut melakukan sambang duka ke rumah keluarga korban di Parit Wak Gattak, Pal 9, Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Polisi menyampaikan belasungkawa serta mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.

Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Mempawah. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis KUHP terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. *** (Bung Ranie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *