SAMBAS, JEJARING KALBAR – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Sambas menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan, terutama terkait optimalisasi pendapatan daerah, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta peningkatan pelayanan kesehatan.
Sikap tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Fraksi Golkar, apt. Nada Harashti, S.Farm., dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas, Kamis (24/9/2026).
Dalam penyampaiannya, Nada mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Sambas dalam meningkatkan pendapatan daerah serta berbagai penyempurnaan yang dilakukan selama pembahasan perubahan APBD.
Meski demikian, ia mengingatkan agar optimalisasi pendapatan dilakukan secara rasional dan akuntabel tanpa menambah beban masyarakat kecil maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kami mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah. Namun, optimalisasi pendapatan harus tetap dilakukan secara rasional, akuntabel, dan tidak membebani masyarakat kecil maupun pelaku UMKM,” tegas Nada.
Selain pendapatan daerah, Fraksi Golkar menyoroti penanganan karhutla, kekeringan, dan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat. Menurut Nada, sinergi pemerintah daerah bersama TNI, Polri, BPBD, dan masyarakat perlu terus diperkuat untuk mengantisipasi dampak musim kemarau.
Ia juga meminta agar alokasi anggaran mampu menjamin ketersediaan air bersih bagi warga terdampak kekeringan serta memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat kabut asap maupun dampak musim kemarau.
“Kami menegaskan agar alokasi anggaran dapat menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat terdampak kekeringan serta memperkuat layanan kesehatan bagi warga yang terdampak kabut asap maupun penyakit akibat musim kemarau,” ujarnya.
Pada sektor kesehatan, Fraksi Golkar mendorong penguatan layanan rujukan medis di Kabupaten Sambas. Upaya tersebut, menurut Nada, perlu didukung ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, peralatan medis modern, serta tenaga kesehatan profesional.
“Kami mendukung langkah penguatan layanan kesehatan daerah. Ketersediaan fasilitas yang memadai dan tenaga medis yang kompeten akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Fraksi Golkar juga meminta seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 semakin terbatas. Percepatan tersebut harus tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.
“Efisiensi anggaran bukan sekadar penghematan, tetapi memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Nada.
Fraksi Golkar berharap pelaksanaan APBD Perubahan 2026 berjalan efektif dan tepat sasaran, terutama dalam menjawab kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sambas. ***













