MEMPAWAH, JEJARING KALBAR – Setelah ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN) akibat pencemaran lingkungan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sungai Batang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, kini memasuki tahap uji laboratorium terhadap limbahnya.
Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Pontianak mulai melakukan pemeriksaan dengan diawali survei lapangan, Senin (27/4/2026).
Pengambilan sampel limbah dijadwalkan dilakukan pada hari berikutnya untuk kemudian diuji di laboratorium.
Perwakilan BSPJI Pontianak, Tri Julianto, menegaskan pengujian dilakukan secara profesional dan independen, mengingat hasilnya akan menjadi rujukan penting bagi pemerintah.
“Laboratorium kami sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan terdaftar di Kementerian Lingkungan Hidup. Hasil uji nanti kami sampaikan dalam bentuk lembar verifikasi kepada Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses pengujian membutuhkan waktu sekitar 18 hari kerja. Hasil tersebut selanjutnya akan dikaji oleh Dinas Lingkungan Hidup sebagai dasar pengambilan keputusan.
“Keputusan akhir tetap di dinas. Kami hanya menguji secara independen,” tegasnya.
Sementara itu, penanggung jawab SPPG Sungai Batang, sekaligus perwakilan yayasan, Wimo Patrajaya, menyebut uji laboratorium ini menjadi syarat utama sebelum operasional bisa kembali dibuka, sesuai rekomendasi BGN.
“Hari ini kami masih survei, melihat drainase dan IPAL. Besok baru diambil sampel. Prosesnya bisa dua sampai tiga minggu karena banyak parameter yang diuji,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, sejumlah pembenahan telah dilakukan pasca penutupan. Sistem pengolahan limbah diperkuat dengan penambahan chamber dari enam menjadi 12 unit, serta pembangunan tiga sumur resapan dengan kapasitas masing-masing sekitar 2.000 liter.
“Kami pastikan limbah tidak lagi dialirkan ke parit warga. Kalau penuh, akan disedot,” tegasnya.
Menurut Wimo, langkah tersebut merupakan hasil koordinasi antara pengelola, yayasan, BGN, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Meski berbagai perbaikan telah dilakukan, operasional SPPG tetap belum dapat dijalankan sebelum hasil uji laboratorium keluar.
“Rekomendasi BGN jelas, harus ada hasil uji lab dulu. Itu yang kami tunggu sekarang,” katanya.
Di sisi lain, Kepala SPPG Sungai Batang, Nadia, mengatakan penghentian operasional berdampak langsung pada relawan dan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Saat ini terdapat sekitar 35 relawan, dengan mayoritas warga setempat. Sebelumnya, program ini melayani sekitar 1.804 penerima manfaat.
“Banyak yang bertanya kapan bisa berjalan kembali. Kami juga berharap segera ada rekomendasi agar distribusi MBG bisa dilanjutkan,” ujarnya.
Ia memastikan seluruh kendala sebelumnya telah diperbaiki, dan kini menunggu hasil uji sebagai penentu akhir.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BGN menghentikan sementara operasional SPPG Sungai Batang melalui surat resmi tertanggal 18 April 2026, menyusul dugaan pencemaran limbah yang dikeluhkan warga.
Operasional hanya dapat dibuka kembali setelah dinyatakan memenuhi ketentuan dan standar lingkungan yang berlaku. *** (Bung Ranie)












