MEMPAWAH, JEJARING KALBAR – DPRD Kabupaten Mempawah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mempawah tahun anggaran 2025, Rabu (29/4/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, perwakilan pemerintah daerah, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam paripurna tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi sebagai hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.
Rekomendasi tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, hingga pelayanan publik.
DPRD menegaskan bahwa rekomendasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah sekaligus menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safruddin Asra, mengatakan rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun 2025.
“Rekomendasi ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja di tahun berikutnya,” ujarnya. *** (Bung Ranie)












