DPRD Mempawah

Ketua DPRD Mempawah Pimpin Paripurna Penjelasan Bupati tentang Perubahan APBD 2026

×

Ketua DPRD Mempawah Pimpin Paripurna Penjelasan Bupati tentang Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safruddin Asra memimpin sidang paripurna penjelasan Bupati tentang Perubahan APBD 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safruddin Asra memimpin sidang paripurna penjelasan Bupati tentang Perubahan APBD 2026.

MEMPAWAH, JEJARING KALBAR – Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safruddin Asra, memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah dengan agenda penjelasan Bupati Mempawah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Darwis Harafat dan Riduan M Yusuf, serta anggota DPRD Kabupaten Mempawah dan jajaran Pemerintah Kabupaten Mempawah.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi menyampaikan penjelasan pemerintah daerah mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD. Penjelasan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD Kabupaten Mempawah tahun anggaran berjalan.

Dalam RAPBD Perubahan 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.014.778.293.621. Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.074.098.762.364,23.

Dengan komposisi tersebut, RAPBD Perubahan Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp59.320.468.743,23. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan nilai yang sama.

Pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp205.204.181.641 dan pendapatan transfer sebesar Rp809.574.111.980. Sedangkan belanja daerah mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.

Sementara itu, Ketua DPRD Mempawah, Safruddin Asra mengatakan, Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2026 selanjutnya memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD. “Pembahasan tersebut mencakup struktur pendapatan, belanja, pembiayaan, serta program dan kegiatan dalam perubahan APBD,” pungkasnya. *** (Bung Ranie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *