SAMBAS, JEJARING KALBAR – Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar, S.Pd.I., mengapresiasi jawaban dan tanggapan Pemerintah Kabupaten Sambas terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurut Abu Bakar, jawaban pemerintah daerah menunjukkan komitmen membangun komunikasi konstruktif dengan DPRD dalam pembahasan anggaran, sekaligus memperkuat kemitraan eksekutif dan legislatif.
Ia menilai penjelasan pemerintah terkait optimalisasi pendapatan daerah, efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik, serta pemerataan pembangunan menjadi bahan penting untuk pembahasan selanjutnya.
Abu Bakar juga menyoroti komitmen pemerintah daerah dalam memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, dan pelayanan publik. Perhatian terhadap masyarakat perdesaan, pesisir, perbatasan, petani, nelayan, pelaku UMKM, serta masyarakat kurang mampu juga diharapkan tetap menjadi bagian dari kebijakan anggaran.
“DPRD mencatat komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Prinsip inilah yang menjadi tujuan bersama dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun 2026,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan secara objektif dan konstruktif agar kebijakan yang disepakati sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sambas.
Abu Bakar berharap pembahasan pada tingkat komisi, Badan Anggaran, hingga pengambilan keputusan dapat berjalan lancar dengan mengedepankan keterbukaan, kebersamaan, dan tanggung jawab demi menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.













