Dinas PPKH Sambas

Kepala Dinas PPKH Sambas Imbau Nelayan Tak Salahgunakan Rekomendasi Solar Subsidi

×

Kepala Dinas PPKH Sambas Imbau Nelayan Tak Salahgunakan Rekomendasi Solar Subsidi

Sebarkan artikel ini
Hendy Wijaya
Hendy Wijaya

SAMBAS, JEJARING KALBAR – Kepala Dinas Perikanan Peternakan dan Kesehatan Hewan (PPKH) Kabupaten Sambas, Hendy Wijaya, mengimbau para nelayan agar menggunakan rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi sesuai peruntukannya. Imbauan ini penting untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar dimanfaatkan oleh nelayan yang berhak.

Hendy Wijaya menegaskan, rekomendasi pembelian solar subsidi merupakan dokumen pendukung bagi nelayan yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Karena itu, penggunaannya harus sesuai dengan data pemohon dan kebutuhan operasional usaha perikanan tangkap.

Ia mengingatkan agar rekomendasi tersebut tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi di luar kegiatan melaut maupun dialihkan kepada pihak lain yang tidak berhak. Penggunaan solar subsidi yang tidak sesuai ketentuan dapat merugikan nelayan lain yang membutuhkan bahan bakar untuk menjalankan aktivitas penangkapan ikan.

Dinas PPKH Kabupaten Sambas juga mengharapkan nelayan memberikan data dan informasi yang benar saat mengajukan rekomendasi. Kesesuaian data menjadi salah satu aspek penting dalam proses administrasi agar penyaluran BBM subsidi dapat berjalan tertib dan tepat sasaran.

Menurut Hendy, pengawasan terhadap pemanfaatan rekomendasi solar subsidi membutuhkan kesadaran dan kepatuhan para nelayan terhadap ketentuan yang berlaku. Nelayan diharapkan turut menjaga agar fasilitas subsidi pemerintah tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertentangan dengan tujuan pemberiannya.

Dinas PPKH Kabupaten Sambas mengimbau nelayan yang telah memperoleh rekomendasi agar memperhatikan ketentuan pembelian dan penggunaan solar subsidi. Apabila terdapat perubahan data usaha atau kebutuhan operasional, nelayan diharapkan berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui imbauan tersebut, Dinas PPKH Kabupaten Sambas berharap penyaluran solar subsidi bagi nelayan dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran. Dengan demikian, dukungan pemerintah terhadap sektor perikanan tangkap dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang aktivitas dan produktivitas nelayan di Kabupaten Sambas. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *