SAMBAS, JEJARING KALBAR – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Barat, Jayanta, A.Md., IP., S.H., M.H., berharap Pemerintah Kabupaten Sambas dapat mendukung rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika di Kalimantan Barat melalui penyediaan lahan hibah.
Harapan tersebut disampaikan Jayanta saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sambas, Rabu (10/6/2026) kemarin. Menurutnya, hingga saat ini Kalimantan Barat belum memiliki lapas khusus narkotika, padahal kebutuhan terhadap fasilitas tersebut semakin mendesak seiring tingginya jumlah kasus narkotika dan kondisi over kapasitas di sejumlah lapas dan rutan.
“Di Kalimantan Barat terdapat 16 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, namun sampai saat ini belum ada satu pun lapas narkotika. Karena itu kami berharap adanya dukungan dari pemerintah daerah untuk penyediaan lahan sehingga pembangunan lapas narkotika dapat direalisasikan,” ujar Jayanta.
Ia menjelaskan, pembangunan lapas narkotika merupakan arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai salah satu solusi dalam penanganan narapidana kasus narkotika di daerah.
Menurut Jayanta, keberadaan lapas khusus narkotika nantinya memungkinkan seluruh narapidana kasus narkotika di Kalimantan Barat ditempatkan dalam satu lokasi khusus. Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan efektivitas pembinaan sekaligus membantu mengurangi beban hunian pada lapas dan rutan yang saat ini mengalami kelebihan kapasitas.
“Kami bermohon kepada Bapak Gubernur maupun para kepala daerah (Bupati , Walikota) di Kalimantan Barat untuk memberikan fasilitas berupa lahan agar kami bisa membangun lapas narkotika. Ini menjadi salah satu solusi terhadap persoalan over kapasitas dan penanganan warga binaan kasus narkotika,” katanya.
Jayanta menuturkan, kebutuhan utama yang saat ini diperlukan adalah lahan hibah dari pemerintah daerah. Untuk pembangunan lapas narkotika, sedikitnya dibutuhkan area seluas lima hektare dengan lokasi yang cukup jauh dari kawasan permukiman penduduk.
“Kami hanya meminta dukungan berupa tanah hibah. Minimal sekitar lima hektare karena lokasi lapas harus berada di area yang representatif dan tidak terlalu dekat dengan permukiman masyarakat agar tidak menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar,” jelasnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran pemasyarakatan dapat terjalin dengan baik sehingga pembangunan lapas narkotika di Kalimantan Barat dapat segera terwujud. Selain meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan, keberadaan fasilitas tersebut juga diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat penanganan tindak pidana narkotika di Kalimantan Barat. ***












