Sambas

Kabut Asap Makin Tebal, Pemerintah Didesak Bergerak Cepat Jangan Tunggu Ada Korban

×

Kabut Asap Makin Tebal, Pemerintah Didesak Bergerak Cepat Jangan Tunggu Ada Korban

Sebarkan artikel ini
Tokoh muda Tionghoa Kabupaten Sambas, Henry
Tokoh muda Tionghoa Kabupaten Sambas, Henry.

SAMBAS, JEJARING KALBAR – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan Barat semakin mengkhawatirkan. Di Kabupaten Sambas, kondisi kabut asap pada Jumat (4/9/2026) disebut semakin tebal hingga menyebabkan jarak pandang berkurang.

Situasi tersebut mendapat sorotan keras dari Ketua Taruna Merah Putih (TMP) Kabupaten Sambas, Henry. Ia mendesak pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tidak lagi bersikap reaktif dan menunggu karhutla membesar sebelum mengambil tindakan.

Henry menilai kecepatan respons sejak munculnya titik api harus menjadi perhatian serius. Terlebih, kebakaran di kawasan gambut dapat berkembang dengan cepat dan jauh lebih sulit dikendalikan.

“Karhutla tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi bencana besar baru kemudian pemerintah bergerak. Begitu titik api terdeteksi di kawasan rawan, harus langsung ditindaklanjuti. Jangan menunggu api membesar dan masyarakat menjadi korban,” tegas Henry.

Menurutnya, sistem peringatan dini yang didukung teknologi pemantauan satelit seharusnya mampu menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan respons cepat.

“Teknologi sudah memungkinkan titik api dideteksi lebih awal. Pertanyaannya, seberapa cepat pemerintah merespons setelah titik api itu terdeteksi? Jangan sampai sistem deteksi dini hanya menghasilkan data, tetapi tidak diikuti tindakan cepat di lapangan,” ujarnya.

Henry juga mendesak pemerintah segera memperkuat operasi pemadaman, termasuk mengerahkan water bombing menggunakan helikopter di lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat.

“Untuk kondisi darurat seperti sekarang, water bombing tidak bisa lagi dianggap sebagai pilihan tambahan. Kalau luas kebakaran dan akses air di darat menjadi kendala, maka dukungan udara harus segera dikerahkan,” katanya.

Ia menegaskan, dampak karhutla bukan hanya persoalan kebakaran lahan. Kabut asap yang semakin tebal telah menyentuh langsung kehidupan masyarakat, mulai dari gangguan jarak pandang, aktivitas warga, kesehatan, hingga potensi terganggunya kegiatan ekonomi.

“Jangan menunggu ada korban atau kondisi semakin parah baru pemerintah bertindak. Masyarakat membutuhkan udara yang bersih dan rasa aman. Pemerintah harus hadir ketika masyarakat membutuhkan, bukan setelah keadaan terlanjur memburuk,” tegasnya.

Henry juga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan pemerintah kabupaten/kota segera menjelaskan langkah konkret menghadapi kondisi kabut asap yang semakin tebal.

“Sekarang kabut asap semakin tebal, jarak pandang berkurang. Apa langkah konkret pemerintah provinsi dan pemerintah daerah? Masyarakat berhak mengetahui apa yang sedang dilakukan pemerintah dan sejauh mana penanganannya,” katanya.

Tak hanya pemerintah daerah, Henry turut mempertanyakan perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi karhutla yang terjadi di daerah.

Ia menyoroti kunjungan pejabat pemerintah pusat ke luar negeri di tengah situasi kebakaran dan kabut asap yang masih terjadi di dalam negeri.

“Ketika rakyat sedang menghadapi kabut asap dan kesulitan, pemerintah pusat harus menunjukkan keberpihakan dan kehadiran. Jangan sampai masyarakat merasa persoalan yang mereka hadapi tidak menjadi prioritas,” ujarnya.

Menurut Henry, pemerintah pusat tidak boleh memandang karhutla sebagai persoalan musiman yang biasa terjadi setiap tahun. Pola berulang saat musim kemarau, ditambah potensi kondisi cuaca ekstrem, seharusnya menjadi alasan untuk memperkuat langkah antisipasi sejak jauh hari.

“Karhutla ini bukan kejadian yang tiba-tiba dan tidak terprediksi. Setiap tahun persoalan yang sama berulang. Karena itu, pemerintah harus punya sistem pencegahan yang kuat, respons yang cepat, dan keberanian mengambil tindakan sebelum keadaan semakin parah,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *