DPRD Sambas

Gerindra Sambas Setujui APBD Perubahan 2026, Soroti Tambahan Anggaran Rp88,97 Miliar

×

Gerindra Sambas Setujui APBD Perubahan 2026, Soroti Tambahan Anggaran Rp88,97 Miliar

Sebarkan artikel ini
Gerindra Sambas Setujui APBD Perubahan 2026, Soroti Tambahan Anggaran Rp88,97 Miliar/Edianto
Gerindra Sambas Setujui APBD Perubahan 2026, Soroti Tambahan Anggaran Rp88,97 Miliar

SAMBAS, JEJARING KALBAR – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Sambas menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Persetujuan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra, Edianto, dalam agenda penyampaian pendapat akhir fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas, Kamis (24/9/2026).

Dalam penyampaiannya, Edianto mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sambas yang telah memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Menurutnya, komunikasi dan pembahasan antara legislatif dan eksekutif menjadi bagian penting dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Fraksi Gerindra juga mengapresiasi upaya pemerintah daerah meningkatkan pendapatan, baik melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, maupun bantuan keuangan. Peningkatan tersebut dinilai dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk membiayai program prioritas pembangunan.

“Fraksi Gerindra mengapresiasi langkah dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Sambas dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah. Peningkatan ini menjadi modal penting bagi daerah untuk membiayai sektor-sektor prioritas pembangunan serta memperkuat kebijakan fiskal yang mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” ujar Edianto.

Ia menjelaskan, dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 terdapat tambahan anggaran sekitar Rp88,97 miliar. Tambahan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan memperkuat program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Menurut Edianto, peningkatan anggaran tersebut menjadi peluang bagi Pemerintah Kabupaten Sambas untuk memenuhi kebutuhan pembangunan di tengah keterbatasan dan penyesuaian keuangan daerah.

Karena itu, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara tepat, efektif, dan bertanggung jawab agar tambahan anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sambas.

“Harapan kita bersama, perubahan APBD ini mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah serta menjadi instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas,” katanya.

Fraksi Gerindra berharap seluruh program yang telah direncanakan melalui APBD Perubahan 2026 dapat dilaksanakan secara optimal sehingga mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *