DPRD Sambas

DPRD Sambas Bakal Cermati APBD 2027, Belanja Daerah Rp1,72 Triliun

×

DPRD Sambas Bakal Cermati APBD 2027, Belanja Daerah Rp1,72 Triliun

Sebarkan artikel ini
DPRD Sambas Bakal Cermati APBD 2027, Belanja Daerah Rp1,72 Triliun
DPRD Sambas Bakal Cermati APBD 2027, Belanja Daerah Rp1,72 Triliun

SAMBAS, JEJARING KALBAR – DPRD Kabupaten Sambas akan mencermati secara mendalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, terutama dalam memastikan alokasi belanja daerah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H. Abu Bakar, S.Pd.I., menyampaikan hal tersebut setelah Bupati Sambas menyampaikan penjelasan terhadap Raperda APBD 2027 dalam Sidang Paripurna DPRD, Senin (26/10/2026).

Abu Bakar mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam menyusun rancangan anggaran yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Menurutnya, penyusunan APBD harus menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Berdasarkan penjelasan yang disampaikan, Pendapatan Daerah Kabupaten Sambas pada 2027 ditargetkan sebesar Rp1,85 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp317,18 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,53 triliun. Sementara Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp1,72 triliun.

“DPRD memahami adanya penurunan pendapatan sebesar 0,86 persen dibandingkan tahun 2026 akibat berkurangnya transfer pusat. Oleh karena itu, kami akan mencermati secara mendalam agar belanja daerah sebesar Rp1,72 triliun ini benar-benar diprioritaskan untuk urusan wajib, pelayanan publik, dan pemerataan pembangunan di seluruh kecamatan,” tegas Abu Bakar.

Ia juga menyoroti rencana pengelolaan surplus anggaran untuk menutup defisit pembiayaan sebesar Rp127 miliar. Menurutnya, pengelolaan fiskal daerah harus tetap memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran.

Abu Bakar menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pembahasan anggaran secara kritis dan konstruktif bersama pemerintah daerah. Ia berharap APBD 2027 nantinya mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pemerataan pembangunan di Kabupaten Sambas.

“Kami berharap pembahasan dapat berjalan konstruktif, kritis, namun tetap dalam semangat kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Tujuannya agar Raperda yang dihasilkan nantinya benar-benar dapat diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *