SAMBAS, JEJARING KALBAR – Dinas Perikanan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas melakukan koordinasi ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Singkawang. Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti proses penghapusan aset milik DPPKH Kabupaten Sambas, Selasa 21 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Dinas PPKH Kabupaten Sambas, Junihardy, bersama sejumlah staf Sekretariat. Kedatangan ke KPKNL Singkawang dilakukan untuk berkonsultasi terkait prosedur dan persyaratan administrasi penghapusan barang milik daerah.
Sekretaris Dinas PPKH Kabupaten Sambas, Junihardy, mengatakan koordinasi ini penting agar pengelolaan aset di lingkungan PPKH berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia menyebut ada beberapa aset yang sudah tidak dapat dimanfaatkan lagi sehingga perlu dihapuskan.
“Kami ke KPKNL Singkawang untuk memastikan mekanisme penghapusan aset berjalan sesuai ketentuan. Tujuannya agar tertib administrasi barang milik daerah dapat terus dijaga dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujar Junihardy.
Dalam pertemuan tersebut, pihak KPKNL Singkawang memberikan penjelasan terkait dokumen yang dibutuhkan serta tahapan proses penghapusan aset. Junihardy menambahkan, selain penghapusan aset, pihaknya juga berdiskusi mengenai hal-hal lain yang dianggap penting dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah.
Junihardy berharap tindak lanjut koordinasi ini dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, penatausahaan aset di PPKH Kabupaten Sambas dapat lebih tertib dan akuntabel, serta mendukung peningkatan kinerja organisasi ke depan.













