KETAPANG, JEJARING KALBAR, – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menghadiri sekaligus menyampaikan pidato pengantar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang, Senin (8/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, H. Achmad Sholeh, didampingi para wakil ketua DPRD. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Dalam pidatonya, Bupati menegaskan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan pemerintah daerah sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini merupakan kewajiban konstitusional yang harus disampaikan kepada DPRD sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan kabar membanggakan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi opini WTP ke-12 yang berhasil diraih Kabupaten Ketapang.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Ketapang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Ini merupakan capaian yang patut kita syukuri bersama karena menunjukkan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel,” katanya.
Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK juga memuat sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait sebagai bagian dari upaya perbaikan dan penyempurnaan tata kelola pemerintahan.
Dalam paparannya, Bupati menjelaskan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disusun berdasarkan hasil audit BPK RI serta realisasi pelaksanaan anggaran selama tahun 2025.
Dari sisi pendapatan daerah, realisasi pendapatan Kabupaten Ketapang mencapai sekitar 98,09 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara itu, realisasi belanja daerah dan transfer mencapai sekitar 91,86 persen dari total anggaran yang tersedia. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik melalui belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Bupati menilai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara umum telah berjalan sesuai ketentuan dan berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD bukan sekadar laporan keuangan, melainkan gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan selama satu tahun anggaran.
“Dokumen pertanggungjawaban ini merupakan gambaran atas seluruh kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025,” jelasnya.
Karena itu, Bupati berharap pembahasan Raperda dapat berjalan lancar dan tepat waktu melalui kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dan DPRD Kabupaten Ketapang.
Selain menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD, Bupati juga mengingatkan masyarakat terkait kondisi cuaca yang mulai memasuki musim kemarau. Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Ketapang diperkirakan mulai memasuki musim kemarau pada pertengahan Juni 2026.
Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi risiko akibat perubahan cuaca, terutama ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Saya mengajak seluruh masyarakat Ketapang untuk tetap menjaga kesehatan, menjaga kebersihan lingkungan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang dapat terjadi selama musim kemarau,” imbaunya.
Bupati juga mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan guna mencegah munculnya berbagai penyakit, termasuk demam berdarah.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati turut menyinggung tantangan pembangunan yang akan dihadapi daerah pada tahun-tahun mendatang, khususnya terkait kondisi fiskal dan meningkatnya kebutuhan pembangunan.
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan. Untuk mendukung upaya tersebut, Bupati telah menunjuk Wakil Bupati sebagai ketua satuan tugas (satgas) peningkatan PAD.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan PAD Kabupaten Ketapang. Karena itu, saya telah menunjuk Wakil Bupati untuk memimpin satgas peningkatan PAD agar target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ungkapnya.
Selain meningkatkan PAD, Pemkab Ketapang juga terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat guna membuka peluang pendanaan pembangunan melalui berbagai program nasional.
Menurut Bupati, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah pusat, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar pembangunan di Kabupaten Ketapang dapat terus berjalan meskipun menghadapi berbagai tantangan.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi dan semangat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Ketapang.
“Tantangan yang ada tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti bergerak. Mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan Kabupaten Ketapang yang maju, mandiri, dan sejahtera. Dengan kebersamaan, saya yakin berbagai tantangan dapat kita hadapi dan berbagai peluang pembangunan dapat kita raih untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. *** (Yoga)












