SAMBAS, JEJARING KALBAR – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Kalimantan Barat, Sultan Syarif Melvin Alkadrie, S.H., M.E., menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan reses di Desa Semparuk, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Selasa (27/10/2026).
Sejumlah persoalan disampaikan masyarakat dalam kegiatan tersebut, di antaranya kebutuhan pembangunan dan renovasi Masjid Besar Nurul Huda, peningkatan infrastruktur, pemekaran wilayah, kepastian hak perangkat desa, serta keterbatasan sarana dan prasarana Badan Pemadam Kebakaran Swasta Karya Bhakti Bersama Semparuk.
Kegiatan tersebut dihadiri pengurus Masjid Besar Nurul Huda Kecamatan Semparuk, Sekretaris Kecamatan Semparuk, anggota DPRD Kabupaten Sambas Uray Farida, S.H., para kepala desa se-Kecamatan Semparuk, serta tokoh agama dan masyarakat setempat.
Salah satu aspirasi disampaikan Pengurus Masjid Besar Nurul Huda, Deni Irawan, S.H., terkait kebutuhan pembangunan atau renovasi masjid yang berdiri sejak 2011. Masjid tersebut tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan keagamaan masyarakat Kecamatan Semparuk.
Selain itu, Kepala Desa Singaraya, Alder, S.H., M.Kn., menyampaikan persoalan pemekaran wilayah serta kepastian hak dan status perangkat desa. Sementara itu, kebutuhan peningkatan infrastruktur, seperti jalan, drainase, dan fasilitas umum, juga menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan dengan mobilitas warga, aktivitas ekonomi, serta pelayanan publik.
Aspirasi lainnya datang dari Badan Pemadam Kebakaran Swasta Karya Bhakti Bersama Semparuk yang menghadapi keterbatasan pendanaan untuk memenuhi kebutuhan peralatan, pemeliharaan sarana, dan operasional personel. Berbagai masukan tersebut menjadi bagian dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Sultan Melvin dalam kapasitasnya sebagai anggota DPD RI dari Kalimantan Barat. ***













