Mempawah

SN Bantah Tuduhan Perselingkuhan, Kuasa Hukum Minta Hentikan Penyebaran Informasi

×

SN Bantah Tuduhan Perselingkuhan, Kuasa Hukum Minta Hentikan Penyebaran Informasi

Sebarkan artikel ini
Peserta didik SMK Negeri 1 Mempawah Hilir demo terkait video viral sepasang guru yang diduga selingkuh.
Peserta didik SMK Negeri 1 Mempawah Hilir demo terkait video viral sepasang guru yang diduga selingkuh, Rabu 5 Agustus 2026.

MEMPAWAH, JEJARING KALBAR – Guru SMK Negeri 1 Mempawah Hilir berinisial SN membantah tuduhan perselingkuhan yang belakangan beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik hingga memicu aksi unjuk rasa ratusan peserta didik.

Melalui kuasa hukumnya, Deky Mulyadi, S.H., M.H., SN menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan telah merugikan nama baik, kehormatan, serta profesinya sebagai tenaga pendidik.

“Dengan ini saya menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa saya tidak pernah melakukan perbuatan perselingkuhan sebagaimana yang telah dituduhkan, diisukan, maupun disebarluaskan oleh pihak-pihak tertentu. Tuduhan tersebut tidak benar dan telah menimbulkan persepsi negatif yang merugikan diri saya,” ujarnya melalui klarifikasi yang diterima Redaksi.

SN menjelaskan bahwa hubungannya dengan guru berinisial US hanya sebatas hubungan profesional sebagai rekan kerja di SMKN 1 Mempawah Hilir. Ia menegaskan tidak pernah memiliki hubungan di luar kepentingan pekerjaan maupun kedinasan sebagaimana yang dituduhkan.

Dalam klarifikasinya, SN juga memaparkan kronologi peristiwa yang menjadi awal munculnya dugaan tersebut. Ia mengaku bertemu secara tidak sengaja dengan US di sebuah gerai minimarket di depan Aming Coffee. Saat itu, US mengaku hendak pergi ke Sungai Pinyuh untuk menemui seorang teman, lalu SN secara spontan ikut menumpang tanpa mengetahui tujuan akhirnya menuju Hotel Patoka.

Menurut SN, setibanya di lokasi, dirinya tetap berada di dalam mobil yang terparkir di halaman hotel, sementara US masuk ke lobi hotel untuk menemui rekannya. Tidak lama kemudian, istri US bersama adiknya datang ke lokasi dan merekam peristiwa tersebut hingga videonya kemudian beredar luas di media sosial.

SN menilai beredarnya video tersebut memunculkan berbagai asumsi yang tidak sesuai dengan fakta. Ia juga menyebut informasi yang beredar diduga menjadi salah satu pemicu aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah peserta didik di SMKN 1 Mempawah Hilir beberapa waktu lalu.

Akibat tuduhan tersebut, SN mengaku mengalami kerugian baik terhadap nama baik, kehidupan keluarga, maupun kondisi psikologis dirinya dan keluarganya.

Sementara itu, kuasa hukum SN, Deky Mulyadi, mengimbau seluruh pihak agar menghentikan penyebaran informasi yang menurutnya tidak benar dan tidak membuat opini yang dapat menyesatkan masyarakat.

Deky juga meminta pihak-pihak yang telah menyebarkan tuduhan terhadap kliennya untuk memulihkan nama baik SN serta memberikan klarifikasi dalam waktu 1 x 24 jam sejak pernyataan tersebut disampaikan.

Apabila permintaan itu tidak diindahkan dan dugaan pencemaran nama baik terus berlanjut, pihaknya menyatakan akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi melalui media elektronik.

Selain itu, Deky menyayangkan adanya dugaan keterlibatan oknum komite sekolah yang disebut menggerakkan peserta didik untuk melakukan aksi demonstrasi dengan tujuan agar SN tidak lagi mengajar di SMKN 1 Mempawah Hilir.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa ratusan peserta didik SMKN 1 Mempawah Hilir menjadi sorotan setelah beredar video yang dikaitkan dengan dugaan perselingkuhan dua oknum guru. Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat putusan atau penetapan dari pihak berwenang yang menyatakan tuduhan tersebut terbukti secara hukum. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *