MEMPAWAH, JEJARING KALBAR – Personel Samapta Polres Mempawah menindak enam sepeda motor yang menggunakan knalpot brong saat menggelar patroli Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di sejumlah titik di Kota Mempawah, Minggu (2/8/2026) dini hari.
Pamapta 1 Polres Mempawah, IPDA Samudera Bramantyo, mengatakan patroli tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 terkait penggunaan knalpot brong.
“Patroli dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat melalui layanan 110 yang menginformasikan adanya kendaraan menggunakan knalpot brong,” kata IPDA Samudera.
Ia menjelaskan, patroli bersama Regu Patroli Reaksi Cepat (PRC) yang dipimpin Kanit I SPKT Polres Mempawah menyasar kawasan taman kota, Komplek Masjid Al Falah, area ruko, dan Lapangan Basket Mempawah.
Dari hasil patroli, petugas menemukan enam sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Selain itu, polisi juga mendapati sejumlah remaja yang masih berkumpul hingga melewati pukul 00.00 WIB.
Menurut IPDA Samudera, para pemilik kendaraan diberikan tindakan berupa pembinaan dan diminta mengganti knalpot brong dengan knalpot standar di Polres Mempawah. Polisi juga mengimbau para remaja agar tidak lagi menggunakan knalpot brong maupun berkumpul hingga larut malam demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. *** (Bung Ranie)












