KriminalMempawah

Komplotan Pencuri Perangkat Tower Seluler Ditangkap di Sungai Pinyuh

×

Komplotan Pencuri Perangkat Tower Seluler Ditangkap di Sungai Pinyuh

Sebarkan artikel ini
Tersangka dan barang bukti pencurian di tower seluler yang ditangkap di wilayah Kecamatan Sungai Pinyuh.
Tersangka dan barang bukti pencurian di tower seluler yang ditangkap di wilayah Kecamatan Sungai Pinyuh.

MEMPAWAH, JEJARING KALBAR – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah mengamankan empat terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang diduga beraksi di sejumlah tower telepon seluler di wilayah Kalimantan Barat.

Keempat terduga pelaku diamankan di kawasan Pasar Desa Sungai Purun Kecil, Kecamatan Sungai Pinyuh, Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari Resmob Polda Kalbar terkait aktivitas para pelaku.

Panit I Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh, IPDA Roland Pasaribu, mengatakan informasi awal menyebutkan para terduga pelaku tengah melakukan pencurian di tower telepon seluler di Desa Galang dan Desa Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh.

“Berdasarkan informasi tersebut, kami bersama Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui terduga pelaku berjumlah empat orang dan menggunakan sebuah mobil Suzuki Ertiga,” ujar IPDA Roland.

Petugas kemudian melakukan penyisiran hingga akhirnya menemukan kendaraan yang digunakan para terduga pelaku di kawasan Pasar Desa Sungai Purun Kecil. Keempatnya langsung diamankan beserta sejumlah barang bukti.

“Dari lokasi kami mengamankan empat terduga pelaku berikut barang bukti. Selanjutnya mereka dibawa ke Polres Mempawah untuk pemeriksaan dan pengembangan,” katanya.

Roland menjelaskan, setelah dilakukan koordinasi, keempat terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar. Langkah tersebut dilakukan karena kasus yang diduga melibatkan para pelaku memiliki sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di beberapa kabupaten, di antaranya Mempawah, Bengkayang, Landak, dan Sanggau.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit mobil Suzuki Ertiga, sejumlah perangkat elektronik yang diduga hasil kejahatan, serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian, seperti gunting beton, gergaji, tang pemotong kabel, obeng, gunting, pisau cutter, palu, dan peralatan lainnya.

Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Kalbar masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan para terduga pelaku dalam aksi pencurian di sejumlah lokasi lainnya. *** (Bung Ranie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *