SAMBAS, JEJARING KALBAR – Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (PPKH) Kabupaten Sambas mengikuti kegiatan Safari Inovasi Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Sambas melalui BRIDA/Bapperida. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya inovasi di lingkungan perangkat daerah sekaligus mempersiapkan keikutsertaan Kabupaten Sambas dalam penilaian Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, Safari Inovasi Daerah di lingkungan Dinas PPKH Sambas dilaksanakan pada awal Juni 2026. Kegiatan tersebut bertujuan melakukan sosialisasi IGA 2026, mengonfirmasi inovasi yang telah dilaporkan pada periode 2021–2025, serta memverifikasi inovasi baru yang akan diusulkan pada tahun 2026.
Sekretaris Dinas PPKH Kabupaten Sambas, Junihardy, menyambut positif pelaksanaan Safari Inovasi Daerah tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi perangkat daerah untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat inovasi yang telah dijalankan.
“Melalui Safari Inovasi Daerah ini, kami mendapat kesempatan untuk melakukan inventarisasi dan evaluasi terhadap berbagai inovasi yang telah dilaksanakan di lingkungan Dinas PPKH. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memastikan setiap inovasi yang kami miliki terdokumentasi dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Junihardy.
Ia menegaskan, inovasi menjadi kebutuhan bagi setiap organisasi perangkat daerah dalam menghadapi tantangan pelayanan publik yang terus berkembang.
“Kami terus mendorong lahirnya berbagai terobosan, baik di bidang perikanan, peternakan maupun kesehatan hewan. Inovasi tidak hanya sebatas memenuhi indikator penilaian, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah,” katanya.
Junihardy berharap melalui pendampingan yang dilakukan tim Safari Inovasi Daerah, Dinas PPKH dapat mengidentifikasi potensi inovasi baru yang layak dikembangkan dan dilaporkan pada ajang IGA 2026.
“Dengan adanya pendampingan ini, kami optimistis inovasi-inovasi yang telah berjalan dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi dalam meningkatkan daya saing Kabupaten Sambas. Kami juga berharap inovasi yang dihasilkan dapat menjadi solusi efektif bagi sektor perikanan, peternakan dan kesehatan hewan di daerah,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Sambas sendiri mewajibkan setiap perangkat daerah memiliki minimal satu inovasi daerah sebagaimana amanat Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2023 tentang Inovasi Daerah. Melalui Safari Inovasi Daerah Tahun 2026, seluruh perangkat daerah didorong untuk terus menghadirkan inovasi yang berdampak langsung terhadap peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. ***












