SAMBAS, JEJARING KALBAR – Dukungan terhadap wacana pembentukan Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat III yang meliputi Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, dan Kota Singkawang terus menguat. Kali ini, dukungan datang dari sejumlah tokoh masyarakat di Kecamatan Tangaran yang menilai pembentukan dapil baru penting untuk memperkuat keterwakilan masyarakat kawasan perbatasan di DPR RI.
Wakil Ketua I DPD Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kalimantan Barat yang juga Kepala Desa Simpang Empat, Karnain, mengatakan kawasan Singbebas memiliki karakteristik dan kebutuhan pembangunan yang berbeda dibanding wilayah lain di Kalimantan Barat sehingga sudah layak memiliki daerah pemilihan tersendiri.
“Sudah saatnya kawasan Singbebas memiliki daerah pemilihan tersendiri. Singbebas merupakan representasi wilayah perbatasan yang memiliki karakteristik, tantangan, dan kebutuhan pembangunan yang berbeda dibandingkan daerah lain di Kalimantan Barat,” ujarnya.
Menurut Karnain, keberadaan Dapil Kalbar III akan membuat berbagai persoalan masyarakat perbatasan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan dasar, hingga penguatan ekonomi kawasan, dapat diperjuangkan secara lebih fokus di tingkat nasional.
Ia menambahkan, dari sisi jumlah pemilih, kawasan Singbebas dinilai telah memenuhi syarat untuk dipertimbangkan menjadi satu daerah pemilihan tersendiri. Dengan proyeksi 834 ribu hingga 900 ribu pemilih, kawasan tersebut berpotensi memperoleh alokasi sekitar tiga kursi DPR RI.
Dukungan senada disampaikan Kepala Desa Arung Medang, Darsono ST. Menurutnya, pembentukan Dapil Kalbar III bukan sekadar kepentingan politik elektoral, tetapi juga menjadi upaya memperkuat perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan wilayah perbatasan.
“Wilayah perbatasan merupakan beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan adanya keterwakilan yang lebih spesifik, diharapkan berbagai aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan secara lebih optimal di tingkat nasional. Sambas memiliki dua pintu perbatasan, Bengkayang satu pintu perbatasan, dan Singkawang sebagai wilayah penyangga, sehingga kondisi ini memang ideal memiliki keterwakilan khusus di Senayan,” katanya.
Meski demikian, Darsono menegaskan pembentukan dapil baru bukan satu-satunya solusi mempercepat pembangunan kawasan perbatasan. Menurutnya, dukungan kebijakan pemerintah pusat, sinergi lintas lembaga, serta keberadaan wakil rakyat yang ditempatkan pada komisi strategis tetap menjadi faktor penting.
“Kami berharap lahirnya Kalbar III menjadi bagian dari solusi memperkuat eksistensi kawasan perbatasan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Semoga aspirasi ini semakin banyak mendapat dukungan sehingga dapat diwujudkan pada Pemilu 2029,” ujarnya. *** (Zul)












