JEJARING KALBAR, -Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Rutan Sambas melakukan penggeledahan kamar hunian dan test urine Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis 7 November 2024.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Di mana Rutan Sambas bekerjasama dengan Kodim Sambas, dan Polres Sambas. Sebelum mulai penggeledahan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Sambas, Rizky Fadila membagi seluruh personel yang terlibat ke dalam dua tim.
Setiap tim diarahkan untuk melaksanakan penggeledahan di blok-blok hunian yang telah ditentukan, antara lain blok tahanan, blok narapidana, dan blok wanita. Seluruh proses penggeledahan berjalan dengan tertib dan aman, tanpa adanya hambatan berarti.
Meskipun tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone atau narkoba yang dapat mengancam keamanan di dalam Rutan Sambas, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang dilarang, seperti korek api, cermin, piring, gelas, senjata tajam (pisau dapur), kartu remi, serta potongan besi.
Semua barang tersebut kemudian disita dan akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kegiatan ini diakhiri dengan tes urine kepada 5 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara acak, dan hasilnya semua negatif.
Kepala Rutan Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan penggeledahan. Ia menerangkan, bahwa penggeledahan adalah agenda rutin mereka.
“Ini kami lakukan sebagai upaya pemberantasan barang-barang terlarang di dalam Rutan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan langkah progresif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengatasi berbagai masalah,” ujarnya.
Andriyas Dwi Pujoyanto mengatakan, penggeledahan juga bertujuan untuk memperkuat keamanan Rutan Sambas, mencegah gangguan kamtib, dan sebagai peringatan kepada siapapun yang mengganggu stabilitas di dalam Rutan. ***