MEMPAWAH, JEJARING KALBAR – Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safruddin Asra, SP., MP, melaksanakan Reses ke II Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026–2027 di Kelurahan Anjongan Melancar, Kecamatan Anjongan, Minggu (25/1/2026).
Reses tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka. Safruddin didampingi Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Mempawah, Syarif Jatimi, SE., M.AP.
Dalam pertemuan yang berlangsung dialogis itu, warga menyampaikan sejumlah aspirasi, terutama terkait pembangunan dan perbaikan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan drainase. Selain itu, masyarakat juga mengusulkan dukungan terhadap kegiatan keagamaan, termasuk peningkatan fasilitas rumah ibadah.
Salah satu persoalan utama yang disoroti warga adalah banjir yang kerap terjadi di ruas Jalan Raya Anjongan Melancar, terutama saat intensitas hujan tinggi, yang dinilai mengganggu aktivitas dan mobilitas masyarakat.
Safruddin mengatakan, seluruh aspirasi masyarakat akan dicatat dan menjadi bahan pembahasan di DPRD. Ia menegaskan, reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk turun langsung ke lapangan dan mendengar kebutuhan masyarakat.
“Seluruh masukan masyarakat akan kami inventarisasi dan dibahas melalui mekanisme yang ada di DPRD,” kata Safruddin.
Reses anggota DPRD Kabupaten Mempawah dilaksanakan pada 25–31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan agenda resmi DPRD yang mengacu pada Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2024 dan Program Kerja DPRD Nomor 1 Tahun 2026.
Hasil reses akan disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses DPRD Kabupaten Mempawah pada 9 Februari 2026, untuk selanjutnya diteruskan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebagai bahan tindak lanjut. *** (Bung Ranie)












