KETAPANG, JEJARING KALBAR, – Warga Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, dikejutkan oleh aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang diduga dilakukan seorang remaja laki-laki berusia 14 tahun. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di rumah seorang warga bernama Agus, di Desa Sepakat Jaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel dinding papan di bagian dapur. Setelah berhasil masuk, pelaku menemukan tas berisi uang tunai sebesar Rp11,6 juta. Namun, aksinya dipergoki korban yang terbangun setelah mendengar suara mencurigakan dari arah dapur.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Nanga Tayap AKP Bagus Tri Baskoro menyampaikan bahwa pelaku diduga panik saat kepergok, sehingga melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan sejumlah alat yang ditemukan di lokasi.
“Beberapa jam setelah kejadian, pelaku berhasil kami amankan di rumah temannya di Desa Nanga Tayap bersama barang bukti berupa kunci inggris, tang, dan obeng yang digunakan untuk menganiaya korban,” ujar AKP Bagus, Jumat (24/4/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala, leher, dan dada, serta sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Nanga Tayap.
Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa pelaku yang masih di bawah umur diduga terpengaruh penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yang menjadi salah satu faktor pendorong aksi nekat tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait motif lain, kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta asal-usul narkotika yang diduga dikonsumsi pelaku,” tambahnya.
Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri dengan meninggalkan korban dalam kondisi terluka di dalam rumah. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Nanga Tayap guna proses hukum lebih lanjut. *** (Yoga)












