MEMPAWAH, JEJARING KALBAR – DPRD Kabupaten Mempawah menerima nota penjelasan Bupati Mempawah terkait rancangan peraturan daerah untuk selanjutnya dibahas melalui tahapan pembahasan di tingkat panitia khusus (pansus).
Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safruddin Asra, menyampaikan bahwa pansus akan melanjutkan pembahasan terhadap materi yang disampaikan pemerintah daerah. “Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan bersama sebelum rancangan peraturan daerah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Dalam sambutan yang disampaikan pada rapat paripurna, Bupati Mempawah, Erlina mengapresiasi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Pemerintah daerah juga menyampaikan jawaban atas sejumlah masukan, termasuk terkait penyusunan anggaran yang harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Mempawah menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2027 perlu memperhatikan keselarasan perencanaan dan penganggaran, tertib administrasi, serta kesesuaian program, kegiatan, dan subkegiatan. Penyusunan tersebut mengacu pada ketentuan mengenai klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan serta keuangan daerah.
Masukan dan kritik konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD, menurut pemerintah daerah, akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Pembahasan lanjutan di tingkat pansus diharapkan dapat menelaah materi rancangan peraturan daerah sebelum memasuki tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku. *** (Bung Ranie)













