MEMPAWAH, JEJARING KALBAR – DPRD Kabupaten Mempawah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban atau penjelasan Bupati Mempawah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safruddin Asra, memimpin jalannya agenda pembahasan tersebut sebagai bagian dari tahapan pembahasan RAPBD 2027 antara legislatif dan pemerintah daerah.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menyampaikan tanggapan atas berbagai pandangan, saran, dan masukan yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD.
“Salah satu poin yang dijawab berkaitan dengan penyusunan RAPBD agar tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safruddin Asra.
Dalam sambutan, Bupati Mempawah, Erlina yang dibacakan pada rapat paripurna tersebut mengatakan, Pemerintah Kabupaten Mempawah sependapat dengan pandangan Fraksi Partai Golkar mengenai pentingnya keselarasan perencanaan dan penganggaran daerah, tertib administrasi, serta kesesuaian program, kegiatan, dan subkegiatan.
Penyusunan RAPBD 2027 mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5589 Tahun 2021 tentang pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1-861 Tahun 2026.
“Masukan dan kritik konstruktif dari fraksi-fraksi akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Mempawah,” ujar Bupati Mempawah, Erlina. *** (Bung Ranie)













