SAMBAS, JEJARING KALBAR – Pemerintah Kabupaten Sambas mulai mempersiapkan penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB) Non Fisik Tahun Anggaran 2027 melalui kegiatan koordinasi yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 10 Juni 2026, di Ruang Teater 2 Gedung Konferensi Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak.
Undangan kegiatan disampaikan melalui surat Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas Nomor 900/068/Bakeuda-C tanggal 8 Juni 2026. Dalam surat tersebut, seluruh OPD diminta menugaskan pejabat yang menangani penyusunan program untuk mengikuti koordinasi penyusunan ASB Non Fisik Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tanjungpura terkait koordinasi dan penyusunan rencana anggaran daerah atau Analisis Standar Belanja Non Fisik Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2027.
Kepala Dinas PPKH Kabupaten Sambas, Hendy Wijaya, menyambut positif pelaksanaan koordinasi tersebut. Menurutnya, penyusunan ASB Non Fisik menjadi instrumen penting untuk memastikan perencanaan dan penganggaran daerah dilakukan secara lebih terukur, efektif, dan akuntabel.
“Penyusunan Analisis Standar Belanja Non Fisik merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas perencanaan anggaran di setiap perangkat daerah. Dengan adanya standar yang jelas, penggunaan anggaran dapat lebih efisien, tepat sasaran, dan mendukung pencapaian program pembangunan daerah,” ujar Hendy Wijaya.
Ia menambahkan, keterlibatan seluruh OPD dalam proses penyusunan ASB sangat penting agar standar yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil pelaksanaan program dan kegiatan di lapangan.
“Kami berharap koordinasi ini menghasilkan rumusan ASB yang komprehensif dan dapat menjadi pedoman bersama dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027,” tambahnya.
Berdasarkan lampiran surat undangan, kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, termasuk badan, dinas, serta unsur pendukung lainnya yang terlibat dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.
Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Sambas diharapkan dapat menyusun standar belanja yang lebih rasional dan terukur sehingga mendukung tata kelola keuangan daerah yang semakin baik pada tahun anggaran mendatang. ***












