Sambas

Pemkab Sambas Dukung Pengukuran IPKP PPKP 2026 di Kawasan Perbatasan

×

Pemkab Sambas Dukung Pengukuran IPKP PPKP 2026 di Kawasan Perbatasan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sambas Dukung Pengukuran IPKP PPKP 2026 di Kawasan Perbatasan
Pemkab Sambas Dukung Pengukuran IPKP PPKP 2026 di Kawasan Perbatasan

SAMBAS, JEJARING KALBAR – Pemerintah Kabupaten Sambas akan mendampingi kegiatan Pengukuran dan Pemutakhiran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) pada Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan (PPKP) Tahun 2026 yang dilaksanakan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI pada 10–11 Juni 2026.

Hal tersebut tertuang dalam surat Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas Nomor 200.1.1/14/BPPD-B tanggal 8 Juni 2026 tentang Pendampingan IPKP PPKP 2026.

Kegiatan akan dilaksanakan di PLBN Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, dan Kantor Desa Temajuk, Kecamatan Paloh. Pengukuran IPKP PPKP ini merupakan tindak lanjut Surat Tugas Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP RI terkait pemutakhiran dan pengukuran indeks pengelolaan kawasan perbatasan.

Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Sambas ditugaskan untuk mendampingi tim BNPP RI dan memberikan paparan sesuai bidang masing-masing. Salah satunya Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (PPKH) Kabupaten Sambas yang akan memaparkan potensi garam serta kendala industri pengolahan dan jasa hasil kelautan dan perikanan di kawasan PPKP Paloh–Aruk.

Sekretaris Dinas PPKH Kabupaten Sambas, Junihardy, mengatakan pihaknya siap mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut dengan menyampaikan data dan informasi yang dibutuhkan tim pengukur.

“Kami akan mendampingi tim pengukuran serta memaparkan potensi sektor kelautan dan perikanan di kawasan perbatasan Paloh-Aruk, termasuk perkembangan usaha garam dan industri pengolahan hasil perikanan yang menjadi salah satu potensi unggulan daerah,” ujarnya.

Menurut Junihardy, pengukuran IPKP menjadi bagian penting dalam mengevaluasi perkembangan kawasan perbatasan sekaligus mengidentifikasi kebutuhan dukungan pembangunan dari pemerintah pusat.

“Hasil pengukuran ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang objektif mengenai kondisi pengelolaan kawasan perbatasan, sehingga program pembangunan yang direncanakan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.

Selain Dinas PPKH, kegiatan pendampingan juga melibatkan Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sambas.

Dalam agenda yang sama, tim BNPP RI juga dijadwalkan melakukan peninjauan rumah tidak layak huni (RTLH) di kawasan perbatasan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan pengukuran IPKP PPKP Tahun 2026. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *