KetapangSanggau

Ketapang dan Sanggau Perkuat Sinergi Percepat Penetapan Batas Wilayah

×

Ketapang dan Sanggau Perkuat Sinergi Percepat Penetapan Batas Wilayah

Sebarkan artikel ini
Pemkab Alexander
Ketapang dan Sanggau Perkuat Sinergi Percepat Penetapan Batas Wilayah

KETAPANG, JEJARING KAKBAR, – Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Pemerintah Kabupaten Sanggau terus memperkuat sinergi dalam menuntaskan persoalan batas wilayah administrasi antar daerah. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan Batas Daerah yang digelar di Kantor Bupati Sanggau, Jumat (8/5/2026).

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, mengatakan kunjungannya ke Sanggau bertujuan mengajak Pemerintah Kabupaten Sanggau bersama-sama menghadap Menteri Dalam Negeri guna mempercepat penetapan batas wilayah kedua daerah.

Menurut Bupati Alexander, segmen tapal batas antara Ketapang dan Sanggau sebenarnya telah disepakati sejak tahun 2021. Namun hingga kini, penetapannya belum dilakukan karena harus melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

“Untuk segmen tapal batas itu sendiri sebelumnya sudah dilakukan kesepakatan tahun 2021, namun sampai hari ini belum ditetapkan karena garis batas ini penetapannya menggunakan Permendagri,” ujar Bupati Alexander usai rapat koordinasi.

Ia menegaskan, penetapan oleh Menteri Dalam Negeri penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menghindari keragu-raguan dalam pelayanan administrasi pemerintahan di wilayah perbatasan.

Bupati Alexander juga memastikan penetapan batas administrasi tidak akan memengaruhi hak kepemilikan masyarakat di kedua daerah.

“Terkait perdata misalnya, itu tidak berubah. Orang Sanggau boleh punya tanah di Ketapang, begitu juga sebaliknya, orang Ketapang boleh juga punya lahan di Sanggau,” ungkap Bupati Alexander.

Lebih lanjut, ia menyebut Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Pemerintah Kabupaten Sanggau telah sepakat untuk berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri pada pertengahan Juni hingga Juli 2026 guna mempertegas garis batas kedua wilayah.

“Kita ingin ada kepastian hukum agar tidak ada gesekan-gesekan dari pihak-pihak yang memanfaatkan situasi yang belum ditetapkan garis batas ini,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Sanggau, Susana Herpena, menyambut baik kunjungan Bupati Ketapang beserta rombongan.

Menurutnya, pertemuan tersebut bertujuan menyinkronkan batas wilayah antara Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Ketapang, sekaligus mempercepat proses penyelesaian administrasi tata ruang dan wilayah yang masih berproses di Kementerian Dalam Negeri.

“Ini penting kita sampaikan karena menyangkut administrasi kedua wilayah yang harus ditetapkan melalui Permendagri,” ujar Wabup Susana.

Wabup Susana juga memastikan penetapan garis batas administrasi tidak akan mengganggu wilayah budaya maupun adat masyarakat setempat.

“Ini hanya soal administrasi saja yang memang harus kita selesaikan,” tutup Wabup Susana. *** (Yoga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *