SAMBAS, JEJARING KALBAR – DPRD Kabupaten Sambas mendorong langkah cepat untuk mengatasi persoalan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bagi petani di Kecamatan Jawai dan Jawai Selatan. Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Jawai, Selasa (23/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri sebanyak 55 peserta yang terdiri dari unsur DPRD Kabupaten Sambas, Forkopimda, pemerintah daerah, Pertamina, pengelola SPBU, kelompok tani, dan perwakilan masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana, yang hadir didampingi Haji Asmuli, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, dan Suprajeni, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sambas, mengatakan rapat koordinasi digelar sebagai tindak lanjut atas berbagai keluhan petani terkait kesulitan memperoleh solar untuk mendukung kegiatan pertanian.
Menurut Erwin, persoalan tersebut perlu segera ditangani karena ketersediaan BBM menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang produktivitas pertanian masyarakat.
“Kami menerima banyak aspirasi dari petani yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar. Karena itu kami sangat atensi terhadap pertemuan ini, agar seluruh pihak terkait dapat duduk bersama mencari solusi yang tepat dan dapat segera dilaksanakan,” ujarnya.
Erwin menjelaskan, rapat koordinasi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan untuk memperbaiki distribusi BBM solar bagi petani di wilayah Jawai dan Jawai Selatan.
Salah satu kesepakatan yang dicapai adalah penambahan alokasi sekitar 4 kiloliter (KL) solar yang akan disalurkan melalui SPBU Tekarang guna memenuhi kebutuhan petani.
Selain itu, pemerintah daerah bersama instansi terkait akan melakukan verifikasi dan validasi data petani maupun nelayan yang berhak memperoleh rekomendasi pembelian BBM solar subsidi.
“Verifikasi data sangat penting agar penyaluran solar subsidi benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang memang berhak,” kata Erwin.
Ia menambahkan, rapat juga menyepakati perlunya penguatan pengawasan terhadap distribusi solar subsidi. Aparat penegak hukum akan melakukan penindakan terhadap setiap bentuk penyimpangan distribusi BBM, sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.
Menurut Erwin, Pemerintah Kabupaten Sambas bersama DPRD Kabupaten Sambas juga akan mengusulkan penambahan kuota BBM solar kepada BPH Migas mengingat tingginya kebutuhan masyarakat di wilayah pesisir dan sentra pertanian.
“Kami berharap usulan penambahan kuota ini dapat menjadi solusi jangka panjang sehingga kebutuhan petani dapat terpenuhi dan tidak lagi terjadi kelangkaan seperti yang dikeluhkan selama ini,” ujarnya.
Selain itu, pengelola SPBU diminta melakukan penyesuaian jadwal operasional penyaluran solar bagi petani agar distribusi berjalan lebih tertib, efektif, dan tidak menimbulkan antrean panjang.
Erwin berharap seluruh hasil kesepakatan yang telah dicapai dalam rapat koordinasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing pihak sehingga kebutuhan solar bagi petani di Kecamatan Jawai dan Jawai Selatan dapat terpenuhi dan aktivitas pertanian masyarakat tetap berjalan optimal. ***












