MEMPAWAH, JEJARING KALBAR – DPRD Kabupaten Mempawah menyoroti pola pelaksanaan proyek infrastruktur yang masih terkonsentrasi pada triwulan IV setiap tahun anggaran. Kondisi ini dinilai sebagai indikasi lemahnya tata kelola perencanaan dan pelaksanaan program.
Temuan tersebut diungkap dalam rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Mempawah tahun 2025. DPRD menilai pola ini terus berulang dan berdampak pada keterlambatan pekerjaan serta tidak optimalnya serapan anggaran.
Pelaksanaan proyek yang menumpuk di akhir tahun juga dinilai meningkatkan risiko kualitas pekerjaan yang kurang maksimal akibat waktu pengerjaan yang terbatas.
Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safruddin Asra, melalui Plt Sekretaris DPRD, Syarif Yatimi saat membacakan rekomendasi menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh terus berulang.
“Ini menjadi indikasi kuat adanya masalah dalam tata kelola. Harus segera dibenahi agar pembangunan berjalan efektif dan tepat waktu,” katanya
Terakhir, DPRD meminta Bupati segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja SKPD dan pejabat pembuat komitmen yang bertanggung jawab dalam proyek infrastruktur. *** (Bung Ranie)












