SAMBAS, JEJARING KALBAR – Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (PPKH) Kabupaten Sambas menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Instansi Pemerintah melalui Sistem Informasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan (SIPKK) yang digagas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Dinas PPKH Kabupaten Sambas dalam kegiatan sosialisasi dan persiapan penilaian mandiri Pemerintah Kabupaten Sambas yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas.
Kegiatan yang difasilitasi Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas ini merupakan tindak lanjut surat Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPAN-RB terkait penyampaian username dan password penilaian kapabilitas kelembagaan instansi pemerintah. Sosialisasi juga membahas implementasi Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Instansi Pemerintah.
Sekretaris Dinas PPKH Kabupaten Sambas, Junihardy, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung seluruh tahapan penilaian yang akan dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Sambas melalui SIPKK.
“Dinas PPKH Sambas berkomitmen mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kapabilitas kelembagaan. Melalui SIPKK, kami berharap proses evaluasi dapat berjalan lebih terukur, objektif, dan menjadi dasar perbaikan tata kelola organisasi secara berkelanjutan,” ujar Junihardy.
Menurutnya, penilaian kapabilitas kelembagaan merupakan instrumen penting untuk mengukur efektivitas organisasi perangkat daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik. Karena itu, seluruh perangkat daerah perlu berpartisipasi aktif dengan menyiapkan data dan dokumen pendukung yang dibutuhkan.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait indikator penilaian dan langkah-langkah yang harus dipersiapkan. Dinas PPKH siap bersinergi dengan Bagian Organisasi Setda serta perangkat daerah lainnya untuk menyukseskan penilaian ini,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Sambas berharap pelaksanaan penilaian mandiri melalui SIPKK dapat mendorong peningkatan kualitas kelembagaan, memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, serta mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik. ***












