SAMBAS, JEJARING KALBAR – Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPPKH) Kabupaten Sambas terus mendorong kelompok pengolahan hasil perikanan di Kecamatan Paloh agar melengkapi legalitas usaha guna meningkatkan daya saing produk.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPPKH Kabupaten Sambas, Junihardy dalam kegiatan Sosialisasi Perizinan Legalitas Usaha dan Pelatihan Pengolahan Nugget Ikan di Kantor Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Selasa 21 April 2026.
Menurut Junihardy, Kecamatan Paloh memiliki potensi besar di sektor pengolahan hasil perikanan yang perlu didukung dengan legalitas usaha dan peningkatan kualitas produk.
“Potensi perikanan di Paloh sangat besar. Karena itu pelaku usaha harus mulai memperhatikan legalitas usaha agar produk yang dihasilkan memiliki daya saing dan mampu menembus pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Ia mengatakan legalitas usaha seperti Kartu KUSUKA, Nomor Induk Berusaha (NIB), P-IRT, sertifikasi halal hingga izin edar BPOM menjadi hal penting dalam pengembangan UMKM perikanan.
Menurutnya, kelengkapan dokumen usaha bukan hanya sebatas administrasi, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan usaha dan jaminan mutu produk bagi konsumen.
“Kami ingin kelompok pengolahan hasil perikanan di Sambas bisa berkembang lebih profesional dan mandiri,” katanya.
Selain sosialisasi legalitas usaha, peserta juga mendapatkan pelatihan pengolahan nugget ikan guna meningkatkan diversifikasi produk olahan perikanan masyarakat. ***












