KETAPANG, JEJARING KALBAR, – Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Kalimantan Barat (Solmadapar) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jumat (17/4/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas lambannya penanganan kasus pembakaran rumah yang terjadi di Desa Air Upas, Kabupaten Ketapang.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk serta menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan kasus yang dinilai telah meresahkan masyarakat.
Sekretaris Jenderal Solmadapar, Asef, dalam orasinya menyoroti kinerja aparat kepolisian, khususnya Kapolres Ketapang, yang dinilai belum maksimal dalam menangani perkara tersebut.
“Kami menyorot kinerja Kapolres Ketapang yang juga dibantu Polda, namun hingga hari ini belum maksimal dan terkesan lamban dalam penyelidikan kasus ini,” tegas Asef.
Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi keamanan di Desa Air Upas masih belum kondusif. Warga disebut masih diliputi rasa takut akibat teror yang dinilai masih berlanjut.
“Pihak kepolisian belum mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat di Air Upas. Teror ini masih berlanjut dan menimbulkan keresahan di tengah warga,” lanjut Asef.
Selain mendesak percepatan penanganan kasus, Solmadapar turut meminta Gubernur Kalimantan Barat segera memberikan pernyataan resmi terkait situasi tersebut. Mereka menilai keterlibatan pemerintah daerah sangat penting untuk meredam konflik serta menjamin keamanan masyarakat.
“Kami meminta gubernur untuk memberi perhatian terhadap isu ini dan segera memberikan pernyataan resmi, serta mengambil langkah konkret, termasuk mendorong dilaksanakannya rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),” ujar Asef.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi. *** (Yoga)












