Sambas

Razia Gabungan di Rutan Sambas, Puluhan Barang Terlarang Dimusnahkan

×

Razia Gabungan di Rutan Sambas, Puluhan Barang Terlarang Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
Razia Gabungan di Rutan Sambas, Puluhan Barang Terlarang Dimusnahkan
Razia Gabungan di Rutan Sambas, Puluhan Barang Terlarang Dimusnahkan

SAMBAS, JEJARING KALBAR – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas menggelar razia gabungan di blok hunian pada Jumat (18/9/2026). Kegiatan tersebut melibatkan personel TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sambas.

Razia dilakukan sebagai upaya mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam Rutan, sekaligus mendukung program Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba).

Kepala Rutan (Karutan) Sambas, Trian Pratikta mengatakan, razia berlangsung sekitar dua jam. Petugas gabungan dibagi menjadi tiga regu yang secara serentak melakukan pemeriksaan mendadak di seluruh blok hunian.

“Razia gabungan terhadap blok hunian ini merupakan perintah langsung dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ini juga merupakan implementasi program Zero Halinar,” ujar Trian.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian, di antaranya telepon seluler, perangkat elektronik, senjata tajam, botol kaca, korek api dan sejumlah barang lainnya.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Sambas, Johari Tri Wibowo mengatakan, barang-barang yang ditemukan merupakan hasil razia pada bulan Agustus dan bulan September 2026.

Barang yang diamankan terdiri atas tujuh unit handphone, tujuh charger, lima headset, satu rokok elektrik, 13 kipas mini, satu elemen pemanas, dua gunting, tiga power bank, 17 batang korek api, satu alat cukur, lima botol kaca dan tujuh paku.

“Semua barang-barang ini merupakan hasil razia periode Agustus dan September. Ke depan kita akan terus menggencarkan razia blok hunian agar tidak ada lagi ditemukan barang-barang terlarang yang diselundupkan,” kata Johari.

Menurutnya, pelaksanaan razia akan tetap memperhatikan kondisi di lapangan dan dilakukan secara humanis. Barang-barang hasil temuan tersebut kemudian diamankan, diidentifikasi dan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain razia, BNN Kabupaten Sambas juga melakukan tes urine secara mendadak terhadap penghuni Rutan Sambas. Pemeriksaan dilakukan setelah razia gabungan selesai.

Kepala BNN Kabupaten Sambas, Abdul Muthalib mengatakan, tes urine dilakukan dengan metode pengambilan sampel secara acak. Hasil pemeriksaan terhadap penghuni yang menjadi sampel dinyatakan negatif.

“Tes urine kita lakukan secara random sampling dan hasilnya negatif semua. Kita berharap di dalam Rutan Sambas tidak ada individu maupun barang terlarang seperti narkoba,” ujarnya.

Abdul Muthalib mengapresiasi komitmen Rutan Sambas dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Ia mengatakan, sinergi antara Rutan, aparat penegak hukum dan BNN akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Sambas. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *