MEMPAWAH, JEJARING KALBAR – Tim gabungan Unit Jatanras dan Unit PPA Satreskrim Polres Mempawah berhasil menangkap pelaku rudapaksa (predator) terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Jumat (24/4/2026) sore.
Penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi keberadaan pelaku sehari sebelumnya, bahwa pelaku ada di Kecamatan Semparuk.
Tim kemudian berkoordinasi dengan anggota Polsek Semparuk, Polres Sambas untuk memastikan lokasi target sebelum bergerak ke lapangan.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya menemukan pelaku pada sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Jalan Raya Semparuk.
Lalu pelaku tiba-tiba bergerak ke daerah Puting Beliung, Kecamatan Tebas. Saat hendak diamankan, pelaku berinisial R sempat melakukan perlawanan.
Petugas dengan cepat mengambil tindakan tegas dengan memborgol pelaku guna mencegah upaya melarikan diri maupun perlawanan lanjutan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di lokasi.
Kasatreskrim Polres Mempawah, AKP Muhamad Ginting, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi cepat lintas wilayah setelah pihaknya menerima informasi keberadaan pelaku.
“Begitu kami mendapat informasi, tim langsung bergerak dan berkoordinasi dengan Polsek setempat. Pelaku berhasil diamankan di daerah Puting Beliung, Kecamatan Tebas, meski sempat melakukan perlawanan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan seksual, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Mempawah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum akan kami lakukan secara maksimal,” tegasnya. *** (Bung Ranie)












