BeritaSambas

Polres Sambas Pastikan Kasus Perundungan yang Viral Sudah Ditangani

×

Polres Sambas Pastikan Kasus Perundungan yang Viral Sudah Ditangani

Sebarkan artikel ini
Bullying
Foto ilustrasi Bullying/internet

SAMBAS, JEJARING KALBAR – Polres Sambas saat ini menangani kasus dugaan perundungan disertai kekerasan fisik yang dialami seorang anak perempuan. Itu terjadi pada Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 15.05 WIB. Kasus ini telah dilaporkan secara resmi oleh orang tua korban.

Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, menjelaskan bahwa korban, seorang pelajar perempuan berusia 13 tahun, diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh pelajar perempuan lain berusia 14 tahun. Kedua anak tersebut berdomisili di wilayah Kecamatan Sambas.

“Menurut keterangan pelapor, kejadian bermula dari perselisihan di media sosial yang berujung pada ajakan duel. Pelaku diduga menjambak rambut korban, membenturkan kepala korban ke lantai, serta melakukan pemukulan dan tendangan,” jelas AKP Sadoko.

Akibat perbuatan itu, korban mengalami luka lecet di bagian belakang kepala, memar, serta nyeri di leher, bahu, dan punggung. Peristiwa ini sempat direkam oleh saksi di lokasi dan video tersebut telah diserahkan kepada penyidik sebagai barang bukti. Barang bukti lain yang telah diamankan antara lain pakaian korban, salinan akta kelahiran, kartu keluarga, serta hasil visum.

Ia bilang Polres Sambas telah mengambil sejumlah langkah awal, termasuk memeriksa pelapor, menyita barang bukti, dan melakukan visum terhadap korban. Proses penyelidikan akan dilanjutkan sesuai Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan kekerasan terhadap anak secara profesional dan berkeadilan. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menyelesaikan konflik secara damai serta edukatif,” tutup AKP Sadoko. *** (Sera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *