SAMBAS, JEJARING KALBAR, –Perkelahian siswi SMP Negeri 2, Desa Seburing, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, antara SP dan TR selesai dengan damai. Keduabelah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
Pasca-viral video berdurasi 8 detik yang menunjukkan perkelahian dua siswi tersebut di media sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas langsung melakukan mediasi kepada pihak keluarga.
Mediasi tersebut dilaksanakan di sekolah dan disaksikan oleh Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rahmansyah, kepolisian, keluarga, Kepala Dusun dan tokoh masyarakat.
Kapolsek Semparuk yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Seburing, Bripka Fahrur Razi mengatakan, perdamaian disepakati oleh kedua belah pihak dengan menandatangani surat perjanjian damai.
“Keduabelah pihak sudah damai dengan surat perjanjian, kita tidak ingin masalah ini terulang kembali di kemudian hari,” katanya.
Ia mengatakan, narasi yang beredar di media sosial tentang bullying atau perundungan itu tidak sepenuhnya benar. Faktanya yang terjadi adalah, kedua siswi tersebut murni berkelahi karena perselisihan biasa.
“Kedua siswi tersebut murni berkelahi karena ada perselisihan, bukan bullying atau perundungan seperti yang dinarasikan di media sosial. Kami harap ink tidak terulang kembali,” ujarnya.
Bripka Fahrur Razi mengatakan, besok pagi siswi tersebut akan dibawa ke Puskesmas Semparuk untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Hal itu dilakukan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan ke depannya. ***












