KETAPANG, JEJARING KALBAR, – Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Ketapang, Rabu (20/5/2026).
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, selaku Inspektur Upacara. Sementara itu, Lettu Laut (H) Amir Tri Subaghiarto, dipercaya sebagai Komandan Upacara.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Ketapang membacakan sambutan tertulis Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia yang mengusung tema ‘Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara’.
Melalui sambutan itu, Menteri Komdigi mengajak seluruh elemen bangsa untuk merefleksikan semangat kebangkitan nasional yang lahir sejak berdirinya Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908. Momentum tersebut dinilai sebagai tonggak awal tumbuhnya kesadaran berbangsa melalui perjuangan intelektual dan diplomasi demi mewujudkan bangsa yang berdaulat dan bermartabat.
Menteri juga menegaskan bahwa kebangkitan nasional merupakan proses yang dinamis dan terus berkembang mengikuti tantangan zaman tanpa meninggalkan jati diri bangsa. Memasuki tahun 2026, tantangan Indonesia disebut tidak lagi hanya berkaitan dengan kedaulatan teritorial, tetapi juga menyangkut kedaulatan informasi dan transformasi digital.
“Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, visi kemandirian diwujudkan melalui berbagai Program Strategis Nasional yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Ekosistem kesejahteraan kini dibangun secara masif di seluruh Indonesia, mulai dari Program Makan Bergizi Gratis di sekolah-sekolah untuk membangun fondasi generasi masa depan,” ujar Jamhuri Amir saat membacakan sambutan Menteri Komdigi.
Selain itu, pemerintah juga terus memperluas pemerataan akses pendidikan melalui pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, peningkatan kualitas guru, penyediaan beasiswa, hingga layanan Cek Kesehatan Gratis bagi masyarakat.
Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa turut diperkuat melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diharapkan mampu mempermudah akses masyarakat terhadap pupuk, permodalan, distribusi hasil panen, kebutuhan pokok, hingga obat-obatan dengan harga terjangkau.
Dalam sambutan tersebut, pemerintah juga menegaskan komitmennya melindungi generasi muda di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
“Per 28 Maret 2026, pemerintah secara resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya guna memastikan ruang digital yang sehat, aman, dan sesuai dengan tumbuh kembang anak,” lanjutnya.
Mengakhiri sambutan Menteri Komdigi, Wakil Bupati Ketapang mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda, untuk menjadikan momentum Harkitnas ke-118 sebagai penguat solidaritas sosial dan peningkatan literasi digital demi mendukung terwujudnya Indonesia yang maju dan berdaya saing global. *** (Yoga)












