KAYONG UTARA, JEJARING KALBAR, – Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi Kawasan Industri Pulau Penebang (KIPP) untuk menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan industri dan pelestarian lingkungan.
Melalui PT Dharma Inti Bersama (DIB) selaku pengelola kawasan, KIPP secara resmi menggalakkan program revegetasi pada sejumlah area bukan proyek di Kabupaten Kayong Utara. Program ini difokuskan pada lahan-lahan yang sudah tidak lagi aktif digunakan di dalam kawasan industri.
Berbagai jenis bibit pohon, seperti cemara kipas dan keruing, ditanam sebagai bagian dari upaya pemulihan fungsi ruang terbuka hijau. Selain memperkuat struktur tanah, langkah ini juga bertujuan mencegah potensi erosi di kawasan pesisir serta meningkatkan kemampuan resapan air di sekitar wilayah proyek strategis nasional tersebut.
Chief Operating Officer Kawasan Industri Pulau Penebang, Dev Herida, mengatakan bahwa program tersebut merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam menjalankan operasional yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
“Dalam setiap tahapan pembangunan pusat hilirisasi bauksit, pengelolaan dampak lingkungan serta penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja selalu menjadi prioritas utama perusahaan,” ujarnya.
Menurut Dev, tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini, “Saatnya Bekerja untuk Iklim”, menjadi pengingat bagi seluruh jajaran perusahaan untuk terus menjaga keselarasan antara kemajuan industri dan kelestarian ekosistem.
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, KIPP saat ini juga tengah merampungkan pembangunan fasilitas nursery mandiri di dalam kawasan industri. Fasilitas tersebut akan digunakan untuk membudidayakan flora endemik Pulau Penebang yang nantinya menjadi bagian penting dari program pelestarian keanekaragaman hayati.
“Fasilitas nursery ini akan menjadi basis utama dalam mendukung upaya konservasi dan pengembangan vegetasi lokal di masa mendatang,” kata Dev.
Selain program penghijauan, perusahaan juga menerapkan sistem pengelolaan limbah yang berkelanjutan. Salah satunya melalui pemanfaatan limbah dapur operasional yang diolah menjadi pupuk kompos untuk mendukung pertumbuhan tanaman di area revegetasi.
Dev menambahkan, seluruh kebijakan pengelolaan lingkungan yang diterapkan di Pulau Penebang dilaksanakan melalui koordinasi erat dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keberadaan kawasan industri mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Kayong Utara.
Dengan mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan, KIPP berharap dapat menciptakan iklim kerja yang harmonis bagi para pekerja serta memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pembangunan industri dapat berjalan seiring dengan upaya perlindungan lingkungan hidup yang berkelanjutan. *** (Yoga)












