KriminalSambas

Perempuan Pengedar Narkoba di Kecamatan Sebawi Ditangkap Polisi

×

Perempuan Pengedar Narkoba di Kecamatan Sebawi Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Tersangka pengedar narkoba di Kecamatan Sebawi inisial ES
Tersangka pengedar narkoba di Kecamatan Sebawi inisial ES

SAMBAS, JEJARING KALBAR, – Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika. Kali ini, pelakunya seorang perempuan berinisial ES, yang diamankan di rumahnya di Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas, pada Selasa malam (21/10/2025).

Penangkapan ES berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitasnya. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumahnya. Disaksikan warga setempat, polisi menemukan satu paket sabu seberat bruto 4,56 gram, tiga butir pil ekstasi seberat bruto 1,34 gram, serta sejumlah uang tunai dan barang bukti lain.

Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan perempuan dalam peredaran narkotika di Kabupaten Sambas. Polisi menduga, pelaku berperan sebagai pengedar kecil yang menyalurkan barang haram tersebut kepada pengguna di wilayah Kecamatan Sebawi. Saat ini, ES telah diamankan di Polres Sambas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Sadoko Kasih Wiyono, menyampaikan bahwa penindakan ini menjadi peringatan bagi siapa pun agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, tanpa memandang usia maupun jenis kelamin.

“Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba bisa melibatkan siapa saja. Kami mengimbau masyarakat, terutama para orang tua dan perempuan, agar lebih waspada terhadap ajakan atau bujukan yang mengarah pada kejahatan narkotika,” ujarnya.

Kapolres Sambas menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Sambas. Serta mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *