Mempawah

Maman Prihatin Kasus Kekerasan Anak di Mempawah: 30 Anak Jadi Korban dalam 7 Bulan

×

Maman Prihatin Kasus Kekerasan Anak di Mempawah: 30 Anak Jadi Korban dalam 7 Bulan

Sebarkan artikel ini
Ketua LSM Mempawah Berani, Maman Suratman, M.Sos.,
Ketua LSM Mempawah Berani, Maman Suratman, M.Sos.,

MEMPAWAH, JEJARING KALBAR – Ketua LSM Mempawah Berani, Maman Suratman, M.Sos., menyampaikan keprihatinan mendalam atas tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Mempawah. Dalam kurun waktu tujuh bulan, tercatat sebanyak 30 anak menjadi korban.

Data tersebut disampaikan LSM Mempawah Berani kepada media, Kamis 7 Agustus 2026. Menurut Maman, angka ini harus menjadi alarm bagi seluruh elemen masyarakat bahwa perlindungan terhadap anak perlu mendapat perhatian dan tindakan lebih serius.

“Di balik setiap angka, ada anak yang mengalami penderitaan, ada keluarga yang berduka, dan ada masa depan yang harus kita selamatkan. Persoalan ini bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat,” tegas Maman.

Maman menekankan setiap anak memiliki hak untuk tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman. Ia menegaskan tidak boleh ada ruang bagi siapa pun yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak.

Maman mengajak masyarakat memperkuat upaya pencegahan melalui pendidikan keluarga, pengawasan lingkungan, edukasi di sekolah, serta keberanian untuk segera melapor jika mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual terhadap anak.

Ia juga mendukung penuh kepada aparat penegak hukum agar setiap laporan diproses secara profesional, cepat, dan sesuai ketentuan, serta memastikan korban mendapat perlindungan dan pendampingan psikologis.

Selain penegakan hukum, Maman berharap Pemerintah Kabupaten Mempawah, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan memperkuat sinergi membangun sistem perlindungan anak yang efektif.

“Anak-anak adalah masa depan Mempawah. Keselamatan dan martabat mereka harus menjadi prioritas bersama. Jangan pernah diam ketika melihat atau mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual terhadap anak. Keberanian melapor dapat menyelamatkan korban dan mencegah lahirnya korban berikutnya,” tutupnya. (Rilis) ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *