SAMBAS, JEJARING KALBAR – Sekretaris Dinas Perikanan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan (PPKH) Kabupaten Sambas, Junihardy, menghadiri rapat Pembahasan Rencana Aksi Tindak Lanjut (Renaksi TL) Area of Improvement (AoI) Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025 yang digelar di Aula Inspektorat Kabupaten Sambas, Selasa (28/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut hasil pembahasan sebelumnya terkait penyusunan langkah-langkah perbaikan SPIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.
Rapat yang diprakarsai Inspektorat Kabupaten Sambas ini dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat terkait sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi SPIP Terintegrasi di setiap instansi pemerintah daerah. Dinas PPKH Kabupaten Sambas turut berpartisipasi melalui kehadiran Sekretaris Dinas, Junihardy.
Sekretaris Dinas PPKH Kabupaten Sambas, Junihardy, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan rencana aksi yang telah disusun sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi maturitas SPIP.
“Sebagai bagian dari Pemerintah Kabupaten Sambas, kami siap mendukung penuh pelaksanaan rencana aksi tindak lanjut yang telah disepakati. Dinas PPKH berkomitmen menjalankan setiap langkah perbaikan sesuai tugas dan fungsi kami serta terus berkolaborasi dengan Inspektorat dan perangkat daerah lainnya agar implementasi SPIP semakin efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Menurut Junihardy, penguatan SPIP bukan hanya bertujuan memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam membangun budaya kerja yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia berharap melalui pembahasan rencana aksi tersebut, seluruh perangkat daerah dapat menyamakan persepsi dalam menjalankan rekomendasi hasil evaluasi sehingga target peningkatan maturitas SPIP di Kabupaten Sambas dapat tercapai secara optimal. ***












