SAMBAS, JEJARING KALBAR, – Telah terjadi kebakaran pada dua unit rumah toko (ruko) di Pasar Selakau, Dusun Damai, Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Selasa 6 Januari 2026.
Kebakaran terjadi pada dua unit ruko yakni milik Ferawati dan Afui. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.00 WIB.
Meski demikian, salah satu unit ruko tersebut sempat diamankan dan seluruh barang berharga berhasil diamankan dengan dibantu warga setempat.
Kejadian ini sempat membuat warga sekitar heboh, terlebih kebakaran ini terjadi tepat di Pasar Selakau yang mana di sekitarnya juga banyak ruko-ruko lain yang berdampingan.
Selanjutnya, api berhasil dipadamkan setelah sejumlah Tim Pemadam Kebakaran dari Selakau, Pemangkat dan Singkawang datang langsung ke lokasi kejadian.
Kapolsek Selakau, IPDA Tri Kurniawan mengungkapkan kejadian ini bermula sekitar pukul 11.30 WIB tepatnya api muncul dari ruko milik Afui.
“Kebakaran terjadi pada hari Selasa 6 Januari 2026 Sekira jam 11.30 wib, yang terbakar sebanyak dua Ruko. Adapun Ruko yang terbakar yaitu milik Afui dan Ferawati,” ungkap Kapolsek.
IPDA Tri juga menjelaskan bahwa dari kebakaran ini tidak ada korban jiwa. Sementara itu, penyebab kebakaran diduga berasal dari konsleting listrik.
“Berdasarkan keterangan saksi bahwa asal mula api berasal dari Ruko milik Afui. Penyebab kebakaran diduga berasal dari konseliting listrik,” pungkas Kapolsek.
Sementara itu, Camat Selakau, Alfianra yang turut hadir di lokasi kejadian tersebut menghimbau agar seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan lebih teliti saat meninggalkan rumah.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, baik itu warung, rumah ataupun toko bila ingin meninggalkan rumah harap berhati-hati dan selalu cek kembali sebelum bepergian,” imbau Alfianra. *** (Dagun)












