SAMBAS, JEJARING KALBAR – DPRD Kabupaten Sambas menyoroti struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang dinilai masih didominasi oleh belanja operasional. Hal ini menjadi salah satu catatan dalam rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sambas.
Ketua Pansus LKPJ, Mardani, menyebutkan bahwa realisasi belanja daerah tahun 2025 mencapai 92,84 persen, yang secara kuantitatif tergolong tinggi. Namun, dari sisi kualitas, komposisi belanja dinilai belum ideal karena belanja rutin masih mendominasi.
“Belanja operasional masih mendekati 70 persen dari total APBD. Ini menunjukkan ruang fiskal kita untuk belanja produktif masih terbatas,” kata Mardani.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera dievaluasi agar ke depan anggaran lebih diarahkan pada belanja yang memberikan dampak langsung terhadap masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dan sektor produktif lainnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti masih tingginya ketergantungan pendapatan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai belum tergali secara optimal meskipun realisasinya cukup baik.
Mardani menegaskan bahwa penguatan PAD harus menjadi prioritas, salah satunya melalui digitalisasi sistem pajak dan retribusi serta optimalisasi pengelolaan aset daerah yang masih belum produktif.
“Kita harus memperkuat kemandirian fiskal daerah. Potensi PAD masih besar, tinggal bagaimana dikelola secara maksimal dan profesional,” ujarnya.
DPRD pun merekomendasikan agar pemerintah daerah melakukan penataan ulang komposisi belanja, meningkatkan kualitas perencanaan anggaran, serta mendorong efisiensi belanja barang dan jasa agar lebih berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan berbagai catatan tersebut, DPRD berharap pengelolaan keuangan daerah ke depan dapat semakin efektif, efisien, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas. ***












