SAMBAS, JEJARING KALBAR, – Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (PPKH) Kabupaten Sambas menerima user ID webportal pemanfaatan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas, Kamis 14 Mei 2026. Penyerahan dilakukan di Aula Disdukcapil Sambas bersama sejumlah perangkat daerah lainnya.
Sekretaris Dinas PPKH Kabupaten Sambas, Junihardy, mengatakan user ID tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, tepat dan akurat, khususnya dalam proses verifikasi data masyarakat.
Menurutnya, pemanfaatan akses data kependudukan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Dinas PPKH Sambas.
“Dengan adanya user ID webportal ini, proses verifikasi dan validasi data masyarakat akan lebih mudah dan cepat. Ini sangat membantu dalam menunjang pelayanan publik di Dinas PPKH,” ujar Junihardy.
Ia menjelaskan, akses pemanfaatan data kependudukan dapat digunakan untuk memastikan kesesuaian identitas masyarakat penerima layanan maupun program pemerintah, sehingga data yang digunakan menjadi lebih valid dan terintegrasi.
Selain itu, kata Junihardy, pemanfaatan data kependudukan juga dapat meminimalisir terjadinya kesalahan administrasi dan duplikasi data dalam pelaksanaan program di bidang perikanan, peternakan dan kesehatan hewan.
“Manfaat lainnya tentu untuk meningkatkan akurasi data penerima program dan mempercepat proses administrasi pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Junihardy menambahkan, pihaknya mendukung langkah Disdukcapil Sambas dalam memperkuat integrasi data antar perangkat daerah guna mendukung pelayanan publik yang semakin efektif dan transparan.
Kegiatan penyerahan user ID webportal pemanfaatan data kependudukan tersebut merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya akses oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.












