KriminalSambas

Diduga Miliki 79,46 Gram Sabu, Seorang Pemuda Berinisial D di Sambas Diamankan Polisi

×

Diduga Miliki 79,46 Gram Sabu, Seorang Pemuda Berinisial D di Sambas Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Narkoba
Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Pemuda Diduga Miliki 79,46 Gram Sabu

SAMBAS, JEJARING KALBAR – Satresnarkoba Polres Sambas kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial D (25) diamankan petugas di sebuah rumah kost yang terletak di Dusun Muhajirin, Desa Pasar Melayu, Kecamatan Sambas, pada Rabu dini hari (25/6/2025) sekitar pukul 00.40 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penggerebekan.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat bruto 79,46 gram, yang disimpan di dalam handbag hitam bermerek “Genuine Accessories”.

Selain narkotika, polisi juga menyita barang-barang lainnya yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba, antara lain satu unit ponsel OPPO A15 warna biru tua, satu alat hisap (bong), dan sebuah korek gas berwarna kuning. Tersangka dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sambas untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Sambas, Iptu Edy menjelaskan bahwa D telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami berkomitmen kuat untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sambas. Dukungan masyarakat menjadi kunci dalam setiap pengungkapan kasus,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasi Humas AKP Sadoko, menyampaikan terima kasih atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Kamu akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penyelidikan guna menciptakan lingkungan bebas narkoba, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran gelap narkotika,” tegasnya.(Sera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *