SAMBAS, JEJARING KALBAR – Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (PPKH) Kabupaten Sambas turut mendampingi pelaksanaan inventarisasi barang bantuan pada lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Sungai Nyirih yang dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap pada 9–12 Juni 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyerahan barang bantuan KNMP Tahun Anggaran 2025.
Kepala Dinas PPKH Kabupaten Sambas, Hendy Wijaya, mengatakan pendampingan inventarisasi dilakukan untuk memastikan seluruh barang bantuan yang telah disalurkan kepada masyarakat nelayan dapat tercatat dengan baik dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Pendampingan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan setiap bantuan pemerintah yang diberikan kepada kelompok nelayan benar-benar terdata, terjaga, dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat penerima manfaat,” ujar Hendy.
Menurutnya, inventarisasi menjadi tahapan penting dalam menjamin akuntabilitas pengelolaan aset bantuan pemerintah. Selain memastikan kesesuaian jumlah dan jenis barang, kegiatan tersebut juga menjadi sarana evaluasi terhadap pemanfaatan bantuan yang telah diberikan.
“Kami ingin memastikan seluruh sarana dan prasarana yang telah dibangun maupun disalurkan melalui program Kampung Nelayan Merah Putih berada dalam kondisi baik serta mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan nelayan,” katanya.
Hendy menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan berbagai program pembangunan sektor perikanan. Karena itu, pihaknya siap mendukung seluruh tahapan yang dilakukan KKP, termasuk proses inventarisasi dan penyerahan barang bantuan.
“Dinas PPKH Sambas menyambut baik langkah KKP dalam melakukan inventarisasi bersama. Melalui pendataan yang akurat, pengelolaan aset bantuan akan semakin tertib dan transparan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat pesisir,” ungkapnya.
Sebagaimana surat Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Nomor B.1550/DJPT.1/PL.730/VI/2026 tertanggal 5 Juni 2026, Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas menjadi salah satu instansi yang diminta mendampingi tim KKP dalam pelaksanaan inventarisasi barang bantuan KNMP di daerah. Kegiatan inventarisasi untuk lokasi KNMP Sungai Nyirih dijadwalkan berlangsung pada 9–12 Juni 2026. ***












