Ketapang

Bupati Ketapang Mediasi Konflik Lahan di Jelai Hulu, Masyarakat dan Perusahaan Sepakat Berdamai

×

Bupati Ketapang Mediasi Konflik Lahan di Jelai Hulu, Masyarakat dan Perusahaan Sepakat Berdamai

Sebarkan artikel ini
Bupati Ketapang
Bupati Ketapang Mediasi Konflik Lahan di Jelai Hulu, Masyarakat dan Perusahaan Sepakat Berdamai

KETAPANG, JEJARING KALBAR, – Konflik sosial perkebunan yang sempat memanas antara masyarakat Kecamatan Jelai Hulu dengan manajemen PT FAPE dan PT USP di bawah naungan First Resources Group akhirnya menemui titik terang melalui jalur mediasi dan musyawarah mufakat.

Proses mediasi dipimpin langsung oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, di Rumah Betang Pontianak, Jalan Letjen Sutoyo, Senin (18/5/2026).

Pertemuan tersebut menghadirkan berbagai pihak terkait, mulai dari manajemen perusahaan, pemerintah daerah, tokoh adat, kepala desa, hingga perwakilan masyarakat dan petani plasma.

Turut hadir dalam forum itu Managing Director First Resources Group Lion Sanjaya, jajaran pimpinan PT FAPE dan PT USP, Forum Kepala Desa se-Kecamatan Jelai Hulu, masyarakat adat Jelai Sekayuq, Dewan Adat Dayak (DAD), unsur Forkopimcam, Dinas Perkebunan, serta para petani plasma.

Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang selama ini menjadi perhatian utama. Di antaranya terkait tumpang tindih lahan masyarakat dan tanah adat dengan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, tata kelola koperasi plasma, transparansi program Corporate Social Responsibility (CSR), hingga peluang kerja bagi masyarakat lokal.

Selain itu, masyarakat juga meminta penyediaan Tanah Kas Desa (TKD) seluas enam hektare di setiap desa di luar areal HGU perusahaan sebagai bentuk keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat sekitar.

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menegaskan bahwa investasi di daerah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga keharmonisan sosial.

“Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan apabila kita duduk bersama dengan hati yang terbuka dan niat yang baik. Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga tanah Jelai tetap damai,” ujarnya.

Patih Jaga Pati Laman Sembilan Domong Sepuluh itu juga menekankan bahwa perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis, tetapi harus mampu membangun hubungan sosial yang harmonis dengan masyarakat sekitar.

Menurutnya, komunikasi yang baik dan keterbukaan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Proses mediasi berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh keterbukaan. Kehadiran pimpinan perusahaan dinilai menjadi langkah positif dalam membangun kembali komunikasi dengan masyarakat yang sebelumnya sempat memanas.

Hasil pertemuan kemudian dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan masyarakat dan pihak perusahaan, serta disaksikan unsur pemerintah dan Dewan Adat Dayak.

Dalam kesepakatan tersebut, pihak perusahaan menyatakan komitmen untuk menjalankan seluruh poin yang telah disepakati secara bertahap dan transparan, termasuk melakukan pemetaan ulang secara parsial pada wilayah yang berbatasan dengan permukiman dan fasilitas umum masyarakat.

Dengan tercapainya kesepakatan itu, seluruh pihak sepakat menjaga situasi tetap aman dan kondusif demi keberlanjutan pembangunan serta stabilitas sosial di Kecamatan Jelai Hulu. *** (Yoga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *