Ketapang

Simpan Sabu di Rumah Kontrakan, Pria di Manis Mata Diamankan Polisi

×

Simpan Sabu di Rumah Kontrakan, Pria di Manis Mata Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba
Simpan Sabu di Rumah Kontrakan, Pria di Manis Mata Diamankan Polisi

KETAPANG, JEJARING KALBAR, – Seorang pria berinisial I (30), warga Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, diamankan oleh anggota Polsek Manis Mata pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Ia ditangkap karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Desa Manis Mata.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait sebuah rumah kontrakan yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan yang disaksikan perangkat desa setempat, kami mendapati pelaku berada di dalam rumah kontrakan dengan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar Meinardus.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan berat total 16,40 gram bruto, beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkotika.

Lebih lanjut dijelaskan, dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengungkapkan rencana untuk mengemas sabu menjadi paket-paket kecil yang akan diedarkan di wilayah Kecamatan Manis Mata.

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa saat ini  pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Terakhir, Kapolsek Manis Mata juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Partisipasi ini sangat penting dalam upaya bersama memberantas peredaran narkoba,” pungkas Meinardus. *** (Yoga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *