KETAPANG, JEJARING KALBAR — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang mengalami kelebihan kapasitas hingga lebih dari lima kali lipat. Dengan daya tampung ideal sekitar 200 orang, jumlah warga binaan yang kini menghuni lapas tersebut mencapai 1.069 orang.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Lapas Kelas IIB Ketapang, Gerry Tri Aryadi, mengatakan overkapasitas menjadi salah satu tantangan utama dalam pengelolaan lapas.
Menurutnya, persoalan tersebut semakin kompleks karena Lapas Kelas IIB Ketapang menampung warga binaan dari dua kabupaten. Di sisi lain, belum terdapat fasilitas pemasyarakatan penunjang di wilayah terdekat yang dapat membantu mengurangi kepadatan hunian.
“Jangankan untuk fasilitas mewah, kapasitas atau daya tampung kita di sini seharusnya hanya 200 orang. Sedangkan sekarang yang ada di dalam mencapai 1.069 orang,” kata Gerry, Jumat (2/10/2026).
Kondisi overkapasitas tersebut juga berdampak pada keterbatasan fasilitas yang tersedia bagi warga binaan maupun petugas.
“Untuk di tempat kita, di Lapas Kelas IIB Ketapang, tidak ada fasilitas yang mewah, baik untuk warga binaan maupun kita para penjaga,” ujarnya.
Gerry menjelaskan, salah satu opsi untuk mengurangi kepadatan adalah memindahkan sebagian warga binaan ke lapas lain. Namun, upaya tersebut menghadapi kendala geografis dan jarak tempuh, terutama apabila pemindahan dilakukan ke Pontianak.
“Kalau dari Ketapang ke Pontianak melalui perjalanan darat bisa sekitar 12 jam,” jelasnya.
Karena itu, pemindahan warga binaan tidak serta-merta menjadi solusi. Selain mempertimbangkan jarak dan waktu perjalanan, proses tersebut juga harus disesuaikan dengan kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.
Di tengah keterbatasan kapasitas dan fasilitas, Lapas Kelas IIB Ketapang tetap berupaya memberikan pelayanan kepada seluruh warga binaan.
Gerry mengatakan pendekatan persuasif dan humanis terus dikedepankan dalam pengamanan maupun pelayanan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban meski kondisi hunian mengalami kelebihan kapasitas.
Keterbatasan fasilitas juga dirasakan oleh petugas, termasuk pada rumah dinas yang tersedia.
“Rumah dinas kita saja, kalau kita lihat tadi, dari luar bisa kita lihat dan nilai. Cukup memprihatinkan,” ungkapnya.
Harapkan Pembangunan Rutan Baru
Untuk mengatasi persoalan overkapasitas dalam jangka panjang, pihak Lapas Kelas IIB Ketapang berharap pemerintah dapat membangun Rumah Tahanan Negara (Rutan) baru di Kabupaten Ketapang.
Menurut Gerry, keberadaan fasilitas pemasyarakatan baru dapat membantu mengurangi penumpukan warga binaan yang saat ini terpusat di Lapas Kelas IIB Ketapang.
“Untuk saat ini, kita masih terus berharap bahwa Kabupaten Ketapang bisa ada pembangunan Rutan baru, jadi tidak ada penumpukan seperti ini,” pungkasnya. (Yoga)













