Jakarta, JEJARING KALBAR, – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi menuntaskan polemik kepengurusan di PWI Provinsi Kalimantan Barat. Melalui musyawarah yang digelar di Ruang Rapat Pleno PWI Pusat, Jakarta, Kamis (16/10/2025), ditetapkan bahwa kepengurusan yang sah dipimpin oleh Kundori sebagai Ketua PWI Kalbar.
Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 012-PGS/PP-PWI/LXXIX/X/2025 tentang Kepengurusan PWI Provinsi Kalimantan Barat. Dengan demikian, status Pelaksana Tugas (Plt) Ketua yang sebelumnya dijabat Wawan Suwandi resmi dinyatakan berakhir.
“Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia telah menegaskan kepengurusan yang sah di Kalimantan Barat berada di bawah kepemimpinan Kundori,” ujar Atal S. Depari, Wakil Ketua Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat.
Musyawarah penyelesaian tersebut dipimpin langsung oleh Tim yang dibentuk Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, terdiri dari Atal S. Depari, Anrico Pasaribu, Hilman Hidayat, dan Kadirah. Pertemuan diikuti secara hybrid, dengan kehadiran daring pengurus PWI dari Pontianak.
Dengan tuntasnya dualisme di PWI Kalbar, PWI Pusat menegaskan langkah ini menjadi preseden positif bagi daerah lain. “Rekonsiliasi adalah jalan terbaik menjaga marwah organisasi,” tegas Atal.
Melalui SK tersebut, seluruh kepengurusan selain yang diketuai Kundori tidak lagi diakui, termasuk larangan menggunakan kop surat, stempel, maupun atribut organisasi.
PWI Pusat juga meminta agar pengurus sah membuka ruang bagi anggota dari kubu sebelumnya untuk bergabung kembali, selama masih memenuhi syarat keanggotaan sesuai PD/PRT PWI.
Segala aset, dokumen, inventaris, hingga program kerja dari kedua belah pihak wajib diserahkan kepada pengurus sah dalam waktu maksimal 15 hari kerja. Sementara, seluruh Plt kabupaten/kota dinyatakan tidak berlaku lagi dan dikembalikan ke hasil Konferensi Kabupaten/Kota yang sah.
Ketua PWI Kalbar Kundori menyampaikan apresiasi atas langkah bijak PWI Pusat dalam merajut kembali persatuan di tubuh organisasi.
“Ini momen bersejarah bagi PWI Kalbar. Kami siap menindaklanjuti keputusan ini dan menyukseskan program PWI Pusat di bawah komando Ketua Umum Akhmad Munir,” ujar Kundori.
Sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi, Kundori juga menyatakan kesediaannya untuk mencabut laporan kepolisian terhadap Wawan Suwandi di Polda Kalbar, langkah yang mendapat apresiasi langsung dari PWI Pusat.
“Atas nama organisasi, saya anggap persoalan sudah selesai. Kini saatnya kita bekerja bersama,” ucapnya.
Atal menilai keputusan tersebut sebagai tindakan dewasa dan berjiwa besar.
“Rekonsiliasi bukan sekadar soal struktur, tapi tentang keikhlasan memulai kembali dengan semangat baru,” katanya.
Sekretaris PWI Kalbar, Deska Irnan Syafara menegaskan bahwa pihaknya segera menggelar rapat pleno provinsi untuk menyesuaikan struktur kepengurusan dan menyeleksi ulang keanggotaan pasca dualisme.
“Organisasi ini terbuka bagi siapa saja yang ingin berkontribusi, tentu dengan tetap berpedoman pada PD/PRT PWI,” jelas Deska. Ia menambahkan, hasil rapat pleno tersebut akan segera dilaporkan ke PWI Pusat untuk pengesahan resmi. ***












